Kuala Kapuas,23/10/2020 (Dayak News). Dalam waktu dekat ini Kepolisian Ripublik Indonesia akan melakukan razia zebra tahun 2020.
Polres Kapuas tentunya juga bagian dari giat yang bersifat Nasional akan melakukan Razia Zebra diwilayah hukum Polres Kapuas.
“Kepada seluruh masyarakat yang akan bepergian menggunakan kendaraan, roda dua dan empat, harus melengkapi segala keperluan alat kelengkapan kendaraan yang akan dipergunakan.” Himbau Anggota DPRD Kapuas Bardiansyah Jum, at 23/10.
” Dihimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kapuas pada umumnya, dan Kota Kapuas, dikarenakan dalam. waktu dekat akan ada gelar razia menyeluruh atau Nasional.
Kepada pemilik kendaraan harus melengkapi semua kelengkapan kendaraan, termasuk protokol kesehatan Covid -19 ,gunakan masker saat berkendara. “ujar Bardiansyah juga Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Kapuas.
Kasat Lantas Polres Kapuas AKP Sumarsono saat dikunfirmasi melalui WA membenarkan, dalam waktu dekat ini, akan ada razia Zibra tahun 2020.
Karena itu, dihimbau kepada masyarakat, jika akan menggunakan kendaraan, lakukan penegecekan terhadap kelayakan kendaraan.
Kelengkapan kendaraan, seperti SIM, STNK, dan gunakan helm bagi kendaraan roda dua, pasang Sabuk Pengaman, kepada pengendara roda empat.
Tidak lupa, lengkapi juga diri dengan protokol. kesehatan Covid-19 , gunakan masker, “jelasnya.
Razia Zebra, bukan untuk menakut-nakuti masyarakat, justru sebaliknya, agar dengan adanya razia, masyarakat pengguna kendaraan bisa ingat dan sadar akan kepatuhan terhadap berlalulintas yang baik dan benar, ‘tandas Sumarsono. (ROB)