Kasongan, (Dayak News) – DPRD Katingan akhirnya menyetujui pengajuan perubahan anggaran 2022 menjadi Rancangan Peraturan Daerah. Penandatanganan persetujuan bertempat di Aula DPRD Katingan, Jum’at (16/9 2022).
Sebelumnya pembahasan anggaran tersebut berlangsung alot melalui berbagai macam pendapat masing-masing Fraksi. Namun setelah melalui beberapa kali pembahasan, ada titik temu antara eksekutif dan legislatif untuk menjadikan Raperda Perubahan Anggaran sebagai Peraturan Daerah
Dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Katingan, Nanang Surianyah, mengatakan menyambut baik Raperda perubahan APBD tersebut. Pihaknya segera mengajukan usulan Raperda Perubahan Anggaran 2022 ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk mengadakan evaluasi.
“Mudah-mudahan implementasi Perda Perubahan APBD 2022 sudah terealisasi awal Oktober,” sebutnya yang saat itu didampingi Wakil Ketua II Fahrul Razi dan Sekretaris DPRD, Kabul Mustiman.
Bupati Katingan, Sakariyas melalui Sekretaris Daerah Pransang, menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak eksekutif. Disetujuinya Raperda perubahan APBD 2022 itu hendaknya dapat menjadi momentum melaksanakan pembangunan dan memberi pelayanan kepada masyarakat.
“Semua saran dan masukan dari legislatif akan menjadi bahan pertimbangan dalam menyusun Rancangan APBD 2023,” tandasnya. (Dan)