DEWAN MEMINTA PEMKOT LAKUKAN PENDATAAN CAGAR BUDAYA

oleh -
oleh
DEWAN MEMINTA PEMKOT LAKUKAN PENDATAAN CAGAR BUDAYA 1
Wahid Yusuf

Palangka Raya (Dayak News) – Wakil Ketua I DPRD Kota Palangka Raya meminta Pemerintah Kota Palangka Raya (Pemkot) melalui dinas terkait agar melakukan pendataan cagar budaya yang ada di Kota Palangka Raya, (28/04/2023).

Wahid Yusuf menilai pendataan cagar budaya menjadi penting sebagai bagian pembentukan payung hukum untuk penjagaan terhadap aset yang ada di Kota Cantik Palangka Raya.

“Tujuannya untuk menjaga aset seperti kita di Batu Banama dan itu harus kita jaga, kita tidak punya tambang makanya kita perlu payung hukum untuk cagar budaya dan hutan lindung kita juga ada,” terang Wahid.

Tambahnya, Wahid mengatakan dirinya sangat mendukung penjagaan atau perlindungan terhadap aset seperti Sapundu yang ada di daerah Rakumpit.

“Saya sangat mendukung untuk menjaga aset, aturan perlu dibuat sama seperti satwa yang dilindungi, seperti ikan peang kita mancing banyak itu,” pungkas Wahid (Jef)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.