KEPUTUSAN KENAIKAN BIAYA IBAHADAH HAJI HENDAKNYA DIPERTIMBANGKAN ULANG

oleh -
oleh
KEPUTUSAN KENAIKAN BIAYA IBAHADAH HAJI HENDAKNYA DIPERTIMBANGKAN ULANG 1
Wakil Ketua I Komisi C DPRD Palangka Raya, Ruselita.

Palangka Raya (Dayak News) – Pemerintah telah mengusulkan kenaikan Biaya Perjalanan Ibadah Haji atau BPIH  tahun 1444H/2023M. Adanya rencana kenaikan biaya haji ini mendapat sorotan banyak pihak di berbagai daerah, termasuk legislator di Palangka Raya. Wakil Ketua I Komisi C DPRD Palangka Raya, Ruselita berpendapat mengenai hal ini dia mengatakan bahwa hal ini menjadi dilema di masyarakat terutama di kalangan masyarakat yang sudah berencana menjadi calon jamaah haji, jadi keputusan ini hendaknya dipertimbangkan ulang dan dikaji lebih lanjut lagi dampaknya bagi masyarakat.

“Wacana kenaikan BPIH ini tentu menjadi dilema bagi masyarakat. Terutama mereka yang sudah merencanakan untuk menjadi calon jemaah haji. Kenaikan biaya yang diusulkan pemerintah sebaiknya dikaji ulang dengan pertimbangan,” kata, Sabtu (4/2/2023).

Melihat rencana kenaikan BPIH, uang yang harus dibayarkan calon jemaah pada 2022 adalah Rp 39.886.009. Namun kemudian BPIH 2023 diusulkan Kementerian Agama (Kemenag) menjadi Rp 69.193.733. Ruselita mengatakan bahwa dengan kenaikan yang sangat signifikan ini tentu akan menjadi beban bagi masyarakat yang sudah merencanakan perjalanan haji ke Tanah Suci Mekah ini.

“Mengacu rincian rencana kenaikan BPIH ini maka artinya, kenaikan dari Rp 39 juta ke Rp 69 juta hampir 77 persen, atau kisaran kenaikan sebesar Rp 30 juta. Kenaikan ini tentu akan membebani masyarakat,” ungkap Ruselita.

Lanjutnya Ruselita mengatakan bahwa sebaikan wacana ini dikaji ulang terlebih dahulu agar masyarakat yang sudah menabung dari jauh-jauh hari untuk menunaikan ibadah haji ini dapat berangkat menunaikan rukun islam yang diwajibkan bagi umat muslim, dan harapnya bahwa jangan ada kebijakan yang sampai memberatkan masyarakat jika perihal keagamaan seperti ini karena hal ini tentu merupakan sebuah dambaan dari setiap umat muslim jadi hal ini perlu dikaji lebih lagi.

BACA JUGA :  HEPATITIS MISTERIUS, DEWAN KOTA MINTA MASYARAKAT TIDAK PANIK


“Dengan adanya wacana kenaikan BPIH ini tentu mereka terpaksa harus bekerja keras guna mencari dan menambah lagi biaya yang diperlukan. Kita berharap agar wacana kenaikan BPIH ini bisa dikaji ulang. Apapun keputusan pemerintah jangan sampai memberatkan masyarakat. Terlebih ibadah haji ini merupakan bagian dari rukun Islam yang sangat didambakan umat muslim,” ucapnya. (San)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.