Pangkalan Bun (Dayak News) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) telah mengungkapkan keprihatinannya terhadap kondisi infrastruktur di Terminal Tipe B Natai Suka, yang terletak di Kelurahan Baru, Kecamatan Arut Selatan.
Wakil Ketua I DPRD Kobar, Mulyadin, mengungkapkan kekhawatiran tersebut. Dia menyatakan bahwa infrastruktur di Terminal Natai Suka memerlukan perhatian khusus dari pemerintah Provinsi untuk ditingkatkan.
Mulyadin menjelaskan, “Tentu kami sangat prihatin dengan kondisi seperti itu, mungkin kedepan kita akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Pemprov, terutama dalam hal ini Dishub Provinsi,” saat ditanyai mengenai isu ini.
Ia juga menekankan bahwa Pemerintah Kabupaten Kobar sebenarnya peduli terhadap infrastruktur di Terminal Natai Suka. Namun, kendala pertama adalah kewenangan yang berada di tangan Pemprov dan kedua adalah masalah anggaran.
“Terminal Natai Suka ini berada di bawah kewenangan Pemprov, dan Pemerintah Daerah Kobar bertanggung jawab untuk penataan, namun terbatas oleh keterbatasan anggaran,” tambahnya.
Sebelumnya, Kepala Terminal Tipe B Natai Suka, Syamsul Qomar, telah menyampaikan bahwa ada beberapa fasilitas yang memerlukan perbaikan untuk meningkatkan pelayanan di terminal tersebut.
Beberapa fasilitas infrastruktur di Terminal Natai Suka yang perlu diperbaiki mencakup pencahayaan yang kurang memadai, jalan rusak, ruang tunggu yang belum memadai, dan pagar terminal yang banyak mengalami kerusakan.
Syamsul menjelaskan, “Fasilitas di terminal ini perlu segera diperbaiki, seperti peningkatan pencahayaan di terminal dan peningkatan kualitas ruang tunggu agar memberikan kenyamanan kepada pengunjung.”
Terminal Natai Suka melayani mobilitas penumpang yang datang dan pergi setiap harinya, dengan jumlah penumpang harian mencapai 1000 orang. Terminal ini juga merupakan salah satu terminal tersibuk di Kalimantan Tengah. (ist)