Pangkalan Bun ( Dayak News). Dengan tetap menerapkan protokol Kesehatan (Prokes) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melakasanakan tugasnya menggelar Reses untuk menyerap aspirasi Masyarakat di Daerah Pemilihan (Dapil) masing masing.
Ketua DPRD Kabupaten Kobar Muhammad Rusdi Gozali,SP mengatakan Reses masa sidang 1 tahun sidang 2021 DPRD Kotawaringin Barat berlangsung selama 5 hari dimulai hari senin ( 5/1) hingga hari jumat ( 11/1).
Selanjutnya M Rusdi menyatakan bahwa, hasil menyerap Aspirasi masyarakat ini akan di tuangkan dalam pokok-pokok pikiran (pokir) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kobar.
Secara Tegas M Rusdi mengatakan bahwa reses kegiatan kali ini sangat berbeda dengan Reses sebelumnya karena masih dalam kondisi pandemi covid-19 hal ini sesuai anjuran Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat.
Oleh karena itu setiap pertemuan harus di batasi paling banyak 50 orang dan harus mematuhi protokol Kesehatan. Selamat bertugas (red).