Puruk Cahu (Dayak News) – Refocusing pada APBD Kabupaten Murung Raya (Mura) tahun 2021 telah ditetapkan. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat meminta pemerintah daerah segera melakukan eksekusi, terutama dalam pelaksanaan program-program prioritas pembangunan.
“Kita mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mura segera melakukan eksekusi pada seluruh kegiatan,” kata Sekretaris Fraksi PDI-Perjuangan DPRD Mura Rumiadi, Senin (24/5/2021).
Berbicara pada rapat paripurna ke 1 masa sidang II dengan agenda pandangan fraksi tentang enam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan Pemkab Mura, Rumiadi menyebut, eksekusi kegiatan itu terutama terhadap belanja modal baik untuk infrastruktur maupun sarana lainnya yang dianggap prioritas guna menunjang percepatan pertumbuhan ekonomi.
Menurut Rumiadi, dengan cepatnya kegiatan dilaksanakan, diharapkan dapat meningkatkan serapan anggaran pada triwulan II, III dan IV, sehingga realisasi anggaran dapat segera dilakukan secara baik dan maksimal.
“Sebelumnya, serapan anggaran kita pada triwulan I terbilang cukup rendah, tidak mencapai target yang telah ditentukan pada kisaran 30 persen. Diharapkan ke depannya realisasi anggaran dapat dilakukan secara maksimal dan sesuai dengan target yang telah ditentukan,” terangnya. (Sar)