Bawaslu Kabupaten Gunung Mas Gelar Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif untuk Pemilu Tahun 2024

oleh -
oleh
Bawaslu Kabupaten Gunung Mas Gelar Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif untuk Pemilu Tahun 2024 3

Kuala Kurun (Dayak News) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gunung Mas menggelar sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif dalam rangka menyambut Pemilu Tahun 2024. Acara ini berlangsung di Aula Bappedalitbang pada Selasa, 30 Januari 2024.

Sosialisasi ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Anggota Bawaslu Kabupaten Gunung Mas, Kepala Bidang PIP Diskominfosantik Kabupaten Gunung Mas, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, pemuda, wartawan, serta undangan lainnya.

Bawaslu Kabupaten Gunung Mas Gelar Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif untuk Pemilu Tahun 2024 4

Dalam paparannya, Herigalis Mahar, narasumber dalam acara tersebut, menjelaskan konsep Pengawasan Pemilu Partisipatif. Ia menekankan bahwa pengawasan partisipatif merupakan kegiatan untuk memastikan semua tahapan Pemilu dengan cara mengumpulkan data, informasi, serta menginventarisasi temuan kasus terkait pelaksanaan Pemilu. Kegiatan ini dilakukan oleh kelompok masyarakat atau organisasi independen dan non-partisan.

“Pengawasan partisipatif memiliki tujuan utama untuk memastikan terselenggaranya proses pemilihan yang jujur, adil, bersih, dan transparan. Selain itu, hasilnya diharapkan dapat diterima oleh semua pihak, baik peserta Pemilu maupun masyarakat secara luas,” ungkap Herigalis Mahar.

Dalam kegiatan ini, partisipan diberikan pemahaman mendalam tentang peran serta mereka dalam pengawasan Pemilu. Keberadaan tokoh agama, masyarakat, adat, pemuda, dan wartawan diharapkan dapat menjadi mitra penting dalam menjaga integritas dan transparansi pelaksanaan Pemilu di Kabupaten Gunung Mas.

Dengan adanya sosialisasi ini, Bawaslu Kabupaten Gunung Mas berharap masyarakat dapat lebih aktif terlibat dalam pengawasan Pemilu, sehingga proses pemilihan berlangsung sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi dan mendapatkan dukungan luas dari masyarakat. (AI/Ist)

BACA JUGA :  TIM HUKUM PASLON BEN-UJANG LAPOR LAGI KE BAWASLU KALTENG

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.