Kuala Kurun (Dayak News) – Bupati Gunung Mas (Gumas), Jaya Samaya Monong, telah melantik Penjabat (Pj) Kepala Desa Luwuk Langkuas dan Penjabat Kepala Desa Parempei Kecamatan Rungan dalam sebuah acara yang berlangsung di Aula Bappedalitbang Kabupaten Gumas pada hari Selasa (29/08/2023).
Dalam arahan yang disampaikannya, Bupati menekankan perlunya para Pj Kepala Desa yang baru dilantik untuk menjalankan tugas-tugas mereka dengan integritas, keadilan, dan rasa tanggung jawab yang tinggi. Bupati juga menyoroti pentingnya sentuhan personal dan empati dalam menjalankan tugas kepemimpinan desa, dengan memahami serta merespons kebutuhan masyarakat secara mendalam.
Tidak hanya itu, Bupati juga mengajak semua unsur dalam Desa, termasuk Perangkat Desa, Ketua BPD beserta anggotanya, serta seluruh elemen masyarakat, untuk bekerja bersama-sama dalam mendukung Penjabat Kepala Desa yang baru dilantik, guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat desa. Bupati menekankan bahwa partisipasi aktif dari masyarakat adalah kunci utama dalam meraih keberhasilan dalam pelaksanaan berbagai program pembangunan.
Bupati juga mengekspresikan harapannya agar Penjabat Kepala Desa mampu menjadi contoh teladan bagi masyarakat dalam menghormati nilai-nilai seperti kejujuran, transparansi, dan kesederhanaan. Dia menekankan pentingnya memandang perubahan kepemimpinan ini sebagai peluang untuk introspeksi, mengevaluasi pencapaian yang telah ada, serta merencanakan perbaikan yang diperlukan di masa depan.
Pada kesempatan tersebut, Bupati mengumumkan bahwa Pj Kepala Desa Luwuk Langkuas adalah Suhardi Tawar, sementara Pj Kepala Desa Parempei adalah Panjung.
Acara pelantikan turut dihadiri oleh Wakil Bupati Gumas, Efrensia L.P Umbing, unsur Forkopimda, Kepala Perangkat Daerah, anggota Perangkat Desa, serta anggota BPD dari Desa Luwuk Langkuas dan Desa Parempei. (ist)