Kuala Kurun (Dayak News) – Wakil Bupati Gunung Mas Efrensia L.P Umbing mengikuti peresmian peluncuran Siatem Online Single Submission (OSS) Berbasis Risiko oleh Bapak Presiden Indonesia yang merupakan pelaksanaan dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan Perizinian Berusaha berbasis Risiko, dengan Aplikasi Virtual Meeting Zoom di ruang rapat lantai 1, Senin (9/8/2021).
Presiden Jokowi mengatakan, “Kehadiran OSS untuk memudahkan pengusaha mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB) dan menghapus calo,” kata Presiden Jokowi saat berdialog dengan pengusaha kecil di sela peresmian OSS.
Wakil Bupati Gunung Mas Efrensia L.P. Umbing mengatakan, Siatem Online Single Submission (OSS) Berbasis Risiko sudah ada sebelumnya, tetapi ditingkatkan lagi ini artinya ini yang sudah diperbaharui dengan yang berbasis risiko.

“Tadi klasifikasi perizinan ini berdasarkan risiko. Ada risiko rendah, risiko sedang, dan risiko tinggi di dalam aplikasi itu sudah ada pemilahan-pemilahan, kalau dalam berisiko rendah dan sedang sudah ada dalam aplikasi itu,” kata Wakil Bupati Gunung Mas saat dibincangi awak media.
Aplikasi perizinan ini akan lebih mudah lebih dan cepat pelayanannya, sehingga diharapakan memperlancar pelaku usaha baik itu UMKM dengan demikian bisa memperbanyak lapangan kerja dengan kemudahan-kemudahan perizinan yang tidak berbelit-belit pelayanan prima pelayanan yang cepat dan mudah.
Karena tujuannya adalah difasilitasi untuk para pelaku usaha. Usaha merupakan mata pencaharian dan juga meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat.
“Kami mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Gunung Mas untuk mengurus perizinan sesuai dengan peraturan yang berlaku supaya dapat kemudahan-kemudahan jika memang perizinan itu atas peryaratan atas usaha,” pungkasnya. (PR/AI)