KPK SEGERA BENTUK KOMITE ADVOKASI DI KALTENG

oleh -
oleh

Palangka Raya, Dayak News.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) segera akan membentuk Komite Advokasi Daerah di Propinsi Kalimantan Tengah (Kalteng). Komite itu sebagai lembaga independent diharapkan berperan besar dalam pencegahan korupsi di Sektor Swasta.

Pahala Nainggolan, atas nama Pimpinan Deputi Bidang Pencegahan mengatakan, KPK melalui gerakan Profesional Berintegritas (PROPIT) melakukan inisiasi pembentukan Komite Adovasi Daerah (KAD). KAD merupakan forum komunikasi antara regulator dan pelaku usaha di daerah yang ditunjukan untuk menciptakan bisnis berintegritas anti suap.

Sebelum melangkah dalam kegitan pembentukan, KPK bersama Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Kalteng dengan asosiasi pengusaha menggelar kegiatan khusus Forum Group Diskusi (FGD) di kantor Kadin Kalteng jln Temanggung Tilung 18 Palangka Raya, Kamis (3/5/2018). Diskusi itu sebagai upaya menghimpun permasalahan, rekomendasi atau rencana aksi untuk disampaikan kepada stakeholder terkait.

FGD dipandu oleh Wakil Ketua Kadin Kalteng Ir.Anton Pawarangan dan didampingi Wakil dari KPK Sujanarko. Diskusi memakan waktu sekitar tiga jam tampak menarik dan berhasil menghimpun berbagai masalah, antara lain ada indikasi kuat adanya kolusi mengarah kepada korupsi dalam hal pengadaan barang dan jasa, proses perijinan perumahan serta masalah pelaksanaan pemberian hak atas tanah.

Hasil FGD ini yang akan didiskusikan lanjutan bersama pihak regulator, direncanakan Jumat (4/5/2018) di ruang rapat kantor Gubernur Kalteng, sekaligus akan dilakukan kegiatan pembentukan KAD. “Korupsi di Indonesia saat ini tercatat 80 persen melibatkan pihak swasta. Kenyataan itu sebagai latar belakang dibentuk komite advokasi pencegahan korupsi dikalangan swasta itu sendiri,” kata Sujadmiko. (Dayak News/BBU).

BACA JUGA :  DUDA DITEMUKAN JADI MAYAT DIKAMAR TIDURNYA

No More Posts Available.

No more pages to load.