Dayaknews.com – Polres Sukamara – Dalam upaya meminimalisir penggunaan knalpot brong di wilayah hukum Polres Sukamara jajaran Polda Kalteng, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sukamara gencar laksanakan penertiban dan tingkatkan patroli untuk mencegah adanya pengendara yang masih menggunakan knalpot brong (tidak sesuai standart pabrik).
Terlihat personel Sat Lantas Polres Sukamara yang sedang melaksanakan patroli siang hari telah menemukan beberapa pengendara roda dua (R2) yang masih menggunakan knalpot brong diantarnya para pelajar yang pulang sekolah. Rabu (30/03/2022) siang.
Kapolres Sukamara AKBP Dewa Made Palguna, S.H.,S.I.K.,M.H., melalui Kasat Lantas Polres Sukamara Iptu Dwi Agus Yustiaman mengatakan bahwa tidak ada toleransi lagi terhadap pengendara yang masih kedapatan menggunakan knalpot brong, apabila ditemukan maka kendaraan langsung kami amankan dan akan kami berikan tindakan berupa Tilang
Demi menciptakan kenyamanan dalam berkendara dan terciptanya arus lalu lintas yang lancar, aman, tertib dan terkendali kami selalu berupaya memberikan pelayanan dan upaya yang terbaik kepada masyarakat khususnya para pengendara yang ada di Kab. Sukamara. Ujar Agus.
Selama kegiatan berlangsung situasi terpantau aman dan kondusif, seluruh personel tetap disiplin dalam penerapan prokes. (HDM).