Palangka Raya, 25/11/2020 (Dayak News). Temuan kasus baru positif Covid-19 di Kalimantan Tengah (Kalteng) bertambah signifikan dua pekan terakhir. Di antara penyebabnya, sebagian warga abai menjalankan protokol kesehatan, serta munculnya anggapan wajar penularan Virus Corona ini.
Plt. Gubernur Kalteng H Habib Ismail, saat membuka rapat koordinasi (Rakor) Penanganan Covid-19, di aula Jayang Tingang, Rabu (25/11/2020), mengakui, dalam dua pekan ini kasus terkonfirmasi positif di beberapa daerah di Kalteng meningkat tajam.
Berdasarkan Data Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kalteng, terjadi peningkatan kasus konfirmasi positif pada November 2020 dibandingkan Oktober 2020.
Demikian pula kasus kematian pada bulan November 2020 dibandingkan bulan Oktober 2020 dan bulan-bulan sebelumnya.
Selain itu, terdapat enam kabupaten di Kalteng dengan nilai risiko tertular (RT) di atas angka 2, yaitu Kabupaten Katingan, Kapuas , Murung Raya, Seruyan, Lamandau dan Gunung Mas.
“Artinya peningkatan penularan sangat aktif yang dapat mengakibatkan lonjakan kasus baru pada rentang 7-14 hari ke depan,” tegasnya.
Habib Ismail menyebut, belakangan ini muncul anggapan sebagian masyarakat bahwa penularan Covid-19 sulit dihindari. Hal itu terindikasi dari adanya sebagian masyarakat yang abai dengan protokol kesehatan, seperti memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, serta menghindari kerumunan.
“Ada sesuatu yang Saya anggap menjadi fenomena berbahaya bagi kita semua. Yaitu, masyarakat kebanyakan sudah menganggap bahwa penularan virus Corona dianggap wajar, bukan sesuatu yang membahayakan lagi,” kata Habib Ismail di hadapan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan dinas terkait penanganan Covid-19 yang hadir di Rakor ini.
Plt Gubernur melanjutkan, seluruh pihak perlu melakukan koordinasi lanjutan untuk menentukan langkah-langkah yang diperlukan. Salah satunya dengan melahirkan keputusan bersama dalam bentuk imbauan, edaran, maupun instruksi kepada semua pihak, terutama jelang pemungutan suara Pemilihan Kepala daerah (Pilkada) dalam waktu dekat ini.
“Ingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk benar-benar menegakkan dan mensosialisasikan aturan kampanye dan pengumpulan orang banyak kepada para pasangan calon (Paslon) yang berkompetisi di Pilkada 2020,” pintanya.
Selain itu, Habib Ismail juga mengharapkan keterlibatan para tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh adat untuk memberikan teladan dalam penerapan protokol kesehatan kepada masyarakat. (SAR)