DANDIM : PENCEGAHAN COVID-19 DIMULAI DARI DESA MEMUTUS MATA RANTAI VIRUS

oleh -
oleh
DANDIM : PENCEGAHAN COVID-19 DIMULAI DARI DESA MEMUTUS MATA RANTAI VIRUS 1

Kapuas, 4/11/2020 (Dayak News). Dandim 1011/Klk, Letkol Inf Ary Bayu Saputro menjelaskan, pencegahan penularan Covid-19 yang dimulai dari desa tersebut diharapkan dapat memutus mata rantai virus tersebut, sehingga akan membuat Kabupaten Kapuas menuju zona hijau.

Hal itu dikatakan Dandim 1011/Klk saat membuka secara resmi pencanangan Satgas Desa tangkal Covid-19, Senin (2/11) di aula Kantor Kelurahan Selat Hilir, Kecamatan Selat, dihadiri oleh Pj Sekda Kapuas, Septedy, dan Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti.

Dalam rangka memutus Penyebaran Covid-19 di Kabupaten Kapuas, Kodim 1011/Klk mencanangkan Satuan Tugas (Satgas) Desa tangkal Covid-19. Kegiatan tersebut dilakukan serentak di wilayah Kodam XII Tanjung Pura.

DANDIM : PENCEGAHAN COVID-19 DIMULAI DARI DESA MEMUTUS MATA RANTAI VIRUS 2

“Kita melaksanakan pencanganan Satgas Desa Tangkal Covid-19 yang juga dilaksanakan juga oleh seluruh jajaran Kodam XII/Tanjung Pura,
diharapkan dapat memutus mata rantai virus tersebut, sehingga akan membuat Kabupaten Kapuas menuju zona hijau,” ujar Ary Bayu Saputro, kepada wartawan usai kegiatan.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Kapuas menyambut baik dan mengapresiasi kepada Kodim 1011/Klk melakukan kegiatan Pencanangan Satuan Tugas Desa Tangkal COVID-19.

“Pemkab memberikan apresiasi kepada Komandan Kodim 1011/Klk serta jajarannya terkait kegiatan Pencanangan Satgas Desa Tangkal COVID-19,” ujar Plt Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Septedy.(ROB)

BACA JUGA :  BEJAT, KAKEK DI SEI JANGKIT SETUBUHI ANAK ANGKAT HINGGA HAMIL

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.