Kasongan, (Dayak News) – Kepolisian Resort (Polres) Katingan tak henti-hentinya memberi himbauan kepada masyarakat menghentikan kegiatan tambang ilegal. Sebagaimana dilakukan Kepolisian Sektor Katingan Hilir, melalui personil bhabinkamtibmas, Aipda Hekrin yang meminta pengertian kepada masyarakat di desa Tewang Kadamba kecamatan Katingan Hilir untuk tidak melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin (Ilegal Mining), Sabtu, (26/3).
Hal itu guna mempertahankan ekosistem alam karena kegiatan pertambangan tanpa izin yang marak dilakukan masyarakat sangat berdampak terhadap kerusakan alam. Dimana selain kegiatan tersebut melanggar hukum juga mengakibatkan banyaknya terjadi pencemaran terhadap lingkungan.
Lebih lanjut Bhabinkamtibmas Desa Tewang Kadamba Aipda Hekrin mengingatkan masyarakat agar selalu mematuhi aturan hukum yang berlaku dan mengingatkan bahwa kegiatan pertambangan tanpa izin tersebut merusak lingkungan.
Dalam kegiatan tersebut Aipda Hekrin menitipkan pesan kamtibmas kepada masyarakat yang disambangi agar menyampaikan kepada keluarga atau sanak famili apabila masih ada yang melaksanakan pertambangan tanpa izin agar segera menghentikan kegiatan tersebut. Hal itu bertujuan agar fungsi hutan dan alam tidak terganggu.
Hal senada disampaikan Kapolres Katingan AKBP Paulus Sonny Bhakti Wibowo, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kapolsek Katingan Hilir AKP Eko Priono, S.H., M.H., mengatakan bahwa pendekatan Personil Polsek Katingan Hilir yang merupakan perwakilan negara hadir ditengah masyarakat dengan tujuan untuk mensosialisasikan Bahaya Kegiatan Pertambangan Tanpa Izin ini merupakan kegiatan yang disambut baik masyarakat, mengingat pertambangan tanpa izin yang marak terjadi adalah kegiatan yang melanggar hukum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 159 UU RI No. 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Minerba, dan Pasal 82 UU RI No. 18 Tahun 2013 Tentang pencegahan pengrusakan hutan.
Selain itu kegiatan Pertambangan Tanpa Izin ini sangat merusak lingkungan yang mengakibatkan terjadi pencemaran terhadap sungai ataupun hutan yang menjadi rusak. (Hum/Dan)