Kasongan, 28/8/19 (Dayak News). Pekerja seks komersial (PSK) yang ada di Katingan sudah ditawarkan biaya Rp 6 juta per orang untuk kembali ke daerah asalnya sehubungan dengan kebijakab pemerinth itu membubarkan semua lokalisasi. Namun ternyata masih ada yang memilih tidak mau pulang.
Katingan terdapat dua lokalisasi yang harus tidak ada lagi dalam tahun 2020 mendatang. Lokalisasi Bukit Tenjek, Katingan Tengah dan Km 19 Desa Hampalit Kecamatan Katingan Hilir.
Tidak bersedia pulang terungkap saat Wakil Bupati Katingan, Sunardi Litang memimpin sosialisasi penutupan lokalisasi Bukit Tenjek Desa Samba Danum Kecamatan Katingan Tengah, Rabu (28/8/19.
Menurut Wabup Sunardi Litang, berdasarkan data ulang disampaikan ke pihaknya, jumlah PSK di Bukit Tenjek yang siap dipulangkan melalui program pemerinah sebanyak 31 orang dan di Km 19 Desa Hampalit Kecamatan Katingan Hilir berjumlah 44 orang, sehingga totalnya sebanyak 75 orang PSK.
“Menurut laporan yang saya terima tidak semua PSK yang bersedia dipulangkan ikut program pemerintah, dan saya tidak tahu apa alasan mereka untuk tidak mau dipulangkan ke daerah asal masing-masing,” kata Sunardi Litang.
Padahal, kata Wabup Sunardi Litang, pemerintah pusat dan pemerintah kabupaten Katingan telah berupaya membantu mereka agar bisa menjadi manusia yang lebih baik, bermartabat di mata masyarakat.
Mereka setelah tidak menjadi PSK nanti akan diberi modal usaha kepada mereka untuk melakukan pekerjaan yang tidak bertentangan dengan hukum perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. (Dayak News/PR/Dan/BBU).