KATINGAN HILIR DAPAT KUOTA 6.000 SERTIFIKAT TANAH GRATIS

oleh -
oleh
KATINGAN HILIR DAPAT KUOTA 6.000 SERTIFIKAT TANAH GRATIS 1

Kasongan 13/11/19 (Dayak News). Pemerintah pusat melalui Badan Pertanahan nasional Kabupaten Katingan,BPN tahun ini kembali melakukan sertifikasi tanah melalui program pengukuran tanah sistimatis lengkap partisipasi masyarakat (PTSL-PM).
Kecamatan Katingan Hilir,Kasongan yang juga Ibu Kota Kabupaten Katingan. Tahun ini mendapat kuota sebanyak 6.000 sertifikat.

“Melalui program pengukuran tanah sistimatis lengkap partisipasi masyarakat Katingan Hilir tahun ini mendapat kuota sebanyak 6.000 sertifikat tanah gratis,”ungkap Karyadie,camat Katingan Hilir,Kamis (13/11).

Menurut Karyadie kuota tersebut untuk dua Kelurahan dan satu desa.Kelurahan Kasongan Lama sebanyak 2.500,Kelurahan Kasongan Baru 2.500 dan Desa Talian Kereng sebanyak 1.000 total jadi totalnya 6.000 sertifikat.

Karyadie,mengakui tidak semua bidang tanah yang dapat disertifikatkan,terutama yang kena wilayah hutan produksi ( HP), kawasan ini masuk zona merah.

“Wilayah mana yang bisa dan yang tidak dapat disertifikatkan petanya ada di Kantor BPN Katingan, silahkan masyarakat datang untuk melihatnya, tandas Karyadie. (PND/Den).

BACA JUGA :  POLRES KATINGAN MELAKUKAN PEMANTAUAN DI LOKASI PENAMPAKAN BUAYA KUNING

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.