KETUA DPRD KATINGAN TUNDA PEMBAHASAN 10 RAPERDA

oleh -
oleh
KETUA DPRD KATINGAN TUNDA PEMBAHASAN 10 RAPERDA 1
Endang Susilawati

Kasongan, (Dayak News) – Rapat pembahasan 10 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan pihak eksekutif mengalami penundaan. Sesuai jadwal, rencana awal pembahasan sejak Rabu (26/1) hingga berakhir hari ini, Jumat (28/1). Namun, Ketua DPRD Katingan Marwan Susanto menyatakan Rapat Gabungan Komisi itu dijadwal ulang kembali.

Informasi terhimpun, rapat akan dimulai Jumat Pagi, tetapi diskor dan dijawalkan dimulai pukul 14.00 WIB. Namun kembali ditunda hingga batas waktu yang belum ditentukan. Beredar kabar, penundaan tersebut terkait ketidak-hadiran dari unsur pimpinan Satuan Organisasi Perangkat Daerah berkompeten.

Semestinya hari itu pembahasan terhadap tujuh Raperda, yakni tentang Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan, Penyelenggaraan Bangunan Gedung, Retribusi Perijinan Jasa Tertentu, Penyelenggaran Keolahragaan, Retrbusi Jasa Umun, Retribusi Perijinan Tertentu dan Raperda tentang Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin. Sedangkan tiga Raperda telah rampung pembahasannya dua hari berselang.

Sementara, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Endang Susilawati membantah bila pembahasan tersebut ditunda lantaran ketidak-hadiran pucuk pimpinan SOPD.

Ia menjelaskan, dalam pembahasan Raperda tersebut tiada penundaan. Namun, akibat waktu pelaksanaan yang terlalu singkat sehingga perlu ada penjadwalan kembali.

“Dari 10 Raperda yang dibahas hanya tiga yang telah selesai. Sisanya perlu penjadwalan kembali,” ujarnya singkat. (Dan)

BACA JUGA :  DPRD KATINGAN MINTA RAPERDA DISOSIALISASIKAN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.