LAGI, KEJAKSAAN NEGERI KATINGAN BERHASIL SELAMATKAN UANG NEGARA SENILAI RATUSAN JUTA RUPIAH

oleh -
oleh
LAGI, KEJAKSAAN NEGERI KATINGAN BERHASIL SELAMATKAN UANG NEGARA SENILAI RATUSAN JUTA RUPIAH 1

Kasongan, 16/09/2020 (DayakNews). Kejaksaan Negeri Katingan berhasil menyelamatkan keuangan negara senilai Rp. 121.503.450.

Dana tersebut sebagai uang pengganti dan biaya perkara serta pembayaran denda terpidana KA pegawai Satpol PP Kabupaten Katingan.

Pembayaran langsung diserahkan keluarga KA pada hari Selasa, (15/09/2020) sekira jam 15.00 Wib kepada kejaksanaan Negeri Katingan.

Dalam tautanya diinstagram, Kasi Pidsus Kabupaten Katingan Erfandy Rusdy Quiliem, SH, MH mengatakan pihaknya tidak semata mata hanya memberi efek jera kepada pelaku korupsi tetapi juga mengutamakan pemulihan dan penyelamatan keuangan negara serta meningkatkan pendapatan negara bukan dari pajak.

Sebelumnya Jaksa Eksekutor telah melakukan penyitaan barang bukti berupa uang senilai 11.800.000 sebagai barang rampasan untuk negara, demikian Erfandy Rusdy Quiliem, SH MH.(Dan)

BACA JUGA :  POLDA KALTENG SIAPKAN DAPUR LAPANGAN UNTUK MASYARAKAT TERDAMPAK BANJIR DI KATINGAN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.