Kasongan, (Dayak News) Tak mengenal lelah dan hari libur, Polsek Tewang Sanggalang Garing dan Pulau Malan gencar mensosialisasikan tentang bahaya kejahatan penambangan illegal dan pembalakan liar, Minggu (20/6).
Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan rencana kegiatan Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan.
Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah, SIK,M.H. melalui Kapolsek Iptu Arie Indra Susilo, SH, MM mengatakan, kegiatan ini dilakukan secara rutin dan terus-menerus dengan langsung turun ke semua wilayah yang dinilai rawan terjadinya kegiatan Ilegal Loging dan Ilegal Mining.
“Kegiatan tersebut memiliki tujuan utama, yaitu memberikan edukasi dan tindakan persuasif kepada para Masyarakat untuk dapat memahami bahwa Kegiatan Ilegal Loging Dan Ilegal Mining Tidak dibenarkan serta ada Sanksi Hukum bagi para pelakunya,” imbau Kapolsek.(Dan)