Asisten l Setda Kobar : Kami Akan Panggil Tujuh Perusahaan Tambang dan Kepala Desa

oleh -
oleh
Asisten l Setda Kobar : Kami Akan Panggil Tujuh Perusahaan Tambang dan Kepala Desa 1
Asisten l Setda Kobar Tengku Ali Syahbana.

Pangkalan Bun (Dayak News) – Tujuh Perusahaan Tambang Pasir Silica yang beroperasi di wilayah Desa Kubu Kecamatan Kumai, akan dipanggil oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (kobar).pangilan tersebut berkaitan dengan adanya aduan masyarakat setempat terkait aktifitas perusahaan tambang pasir silica. Senin 10 Juni 2024.

Warga Desa Kubu mengeluhkan dengan aktivitas kegiatan perusahaan tambang, baik mengenai jalan dan angkutan, hal ini telah disampaikan dan dilaporkan oleh perwakilan Desa Kubu kepada Pemkab Kobar

“Kami telah menerima perwakilan Desa Kubu yang telah menyampaikan beberapa tuntutan,salah satunya mosi tidak percaya atas kinerja Kepala Desa, kami akan memanggil Kepala Desa Kubu,” ujar Asisten 1 Setda Kobar Tengku Ali Syahbana.

Lanjut dia, kalau untuk memberhentikan Kepala Desa ada aturanya dan aturan inilah sebagai domain kami atas apa yang di laporan ini, memanggil kepala desa untuk klarifikasi,” jelas Asisten 1

Asisten l Setda Kobar menjelaskan seorang Kepala Desa bisa diganti jika kepala desa tersebut menjalani hukuman secara inkrah,mengundurkan diri atau meninggal dunia.

Dia juga menjelaskan tuntutan lainya adalah mengenai dampak sosial atas keberadaan perusahaan tambang pasir silica yang beroperasi di Desa Kubu, masalah sosial ini adalah kerjasama angkutan yang memberatkan warga.

Selanjutnya masalah limbah dan perekrutan tenaga kerja, sewaktu rapat Amdal di tingkat desa, pihak perusahaan akan menggunakan tenaga kerja dari masyarakat desa sekitar konsensi ijin yang dipegang oleh pihak perusahaan.

“Kami tidak bisa memutuskan berdasarkan satu pihak,dengan ini maka Bapak Pj Bupati Kobar memerintahkan saya untuk menindak lanjuti tuntutan tersebut.Dalam waktu dekat ini kami akan memanggil tujuh prusahaan itu dan akan menyampaikan terkait laporan perwakilan masyarakat Desa kubu,” kata Tengku Ali Syahbana.

BACA JUGA :  SAMBANGI PETANI SAYUR, BHABINKAMTIBMAS SIDOREJO INI IMBAUANNYA

Lebih lanjut Asisten l menyampaikan bahwa pemerintah daerah membuka lebar bagi investor yang akan berinvestasi di kobar, pemerintah juga akan memfasilitasi bagi masyarakat jika ada masalah sosial yang perlu diselesaikan dengan pihak perusahaan. Diharapkan keberadaan invektor ini bisa memberikan manpaat bagi masyarakat.(GST).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.