Sampit (Dayak News) – Lembaga Permasyarakatan Kelas IIB Sampit, menggelar kegiatan penting dalam proses pembinaan warga binaan. Dimana Sebanyak 25 Warga Binaan Pemasyarakatan menandatangani Berita Acara Eksekusi dan menerima penyampaian terkait tanggal bebas murni mereka dari Lapas Kelas IIB Sampit.
Proses ini dipimpin Kasubsi Registrasi dan Bimbingan Kemasyarakatan, Gandung yang juga menyampaikan pengingat terkait kewajiban, larangan, serta tata tertib yang harus mereka patuhi selama masa pembinaan di Lapas.
Kepala Lapas Kelas IIB Sampit, Meldy Putera, menyatakan bahwa kegiatan ini sangat penting untuk menjaga transparansi dalam proses pemasyarakatan dan memastikan para WBP tetap termotivasi untuk mematuhi aturan hingga masa bebas mereka nanti tiba.
“Kegiatan ini memastikan bahwa setiap warga Binaan memahami status hukumnya, serta memotivasi mereka untuk menjaga perilaku baik. Kami ingin mereka siap kembali ke masyarakat, bukan hanya secara hukum, tetapi juga mental dan moral harus kembali baik,” tutur Meldy.
Meldy juga sangat menekankan bahwa disiplin adalah kunci bagi para Warta Binaan untuk menyelesaikan masa hukumannya dengan baik. Dengan adanya penyampaian tanggal bebas ini, Meldy berharap para WBP yang telah mendekati akhir masa pidana dapat lebih fokus menjaga perilaku, sehingga mereka bisa kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik dan bertanggung jawab selayaknya masyarakat pada umumnya.
“Semoga Warga Binaan Kami yang menjalani program Integrasi ini, kami harapkan ntuk tidak mengulangi lagi tindak pidana yang dilakukan dan dapat menjadi pribadi yang lebih baik lagi saat kembali di kehidupan bermasyarakat.” Ucapnya, Selasa (05/11/2024). (AJn)