Pangkalan Bun, 23/9/2020 (Dayak News). Polres Kotawaringin Barat (Kobar) jajaran Polda Kalteng melaksanakan apel gelar pasukan dalam rangka pengamanan Pilkada tahun 2020 dan peningkatan disiplin serta penegakkan hukum protokol kesehatan Covid-19, Rabu (23/9/2020) pukul 08.00 WIB.
Kegiatan yang bertempat di halaman kantor Bawaslu Kobar, Jalan Edy Suwargono, Kelurahan Madurejo, Kecamatan Arut Selatan (Arsel), Kabupaten Kobar, Propinsi Kalteng tersebut dipimpin oleh Kapolres Kobar AKBP Andi Kirana melalui Kabagops AKP Daeng Riandika Mahardani dan dihadiri oleh ketua dan komisioner Bawaslu Kab. Kobar, perwira Polres Kobar, TNI, Brimob, Satpol PP dan anggota sekretariat Bawaslu.
Dalam amanatnya, Daeng mengatakan, apel kesiap siagaan ini merupakan representasi kesiapan seluruh personel yang terlibat dalam pengamanan penyelenggaraan pilkada serentak tahun 2020 diwilayah hukum Polres Kobar.
Dikatakan hal itu merupakan perwujudan atas tanggung jawab serta kepercayaan yang diberikan oleh negara dan rakyat Indonesia untuk menjamin keamanan, ketertiban, kelancaran dalam setiap tahapan pilkada tahun 2020.
“Itu semua demi terwujud dan suksesnya penyelenggaraan pilkada serentak tahun ini. Kepercayaan dari rakyat Indonesia ini haruslah kita jawab dengan kesungguhan dan keiklasan hati yang diwujudkan dengan keseriusan dalam pelaksanaan tugas pengamanan” ungkap Daeng.
Ia juga menjelaskan bahwa pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020 sudah memasuki tahap pendaftaran paslon (Pasangan Calon) yang merupakan agenda penting dari perjalanan demokrasi Indonesia.
Kabagops juga mengingatkan, bahwa personel TNI- Polri harus netral di setiap kontestasi Politik. Domain personel TNI Polri dalam agenda nasional tersebut kata Daeng adalah untuk mengamankan dan mensukseskan Pilkada agar bisa berjalan dengan baik.
“Kuncinya hanya satu yaitu masyarakat melihat TNI-Polri solid. Oleh sebab itu diperlukan loyalitas dan kesetiaan kepada negara, rakyat, dan pimpinan,” imbuhnya.
Ia juga mengingatkan apabila terjadi permasalahan dilapangan agar diselesaikan melalui lembaga atau badan hukum yaitu KPU, Bawaslu, Panwaslu sebagai leading sektor dalam penanganan tindak pidana pilkada.
“Kita menyadari bahwa Polri tidak bisa bekerja sendiri dalam pilkada serentak tahun ini. Oleh karena itu saya menekankan kepada anggota Polri yang bertugas dilapangan agar dapat bekerja sama dengan seluruh elemen masyarakat guna kelancaran penyelenggaraan pilkada serentak tahun 2020,” tegasnya.(Sol/Den)