POLSEK HANAU GENCAR AJAK MASYARAKAT TOLAK PUNGUTAN LIAR

oleh -
POLSEK HANAU GENCAR AJAK MASYARAKAT TOLAK PUNGUTAN LIAR 1

Sampit, 3/10/2020 (Dayak News). Anggota Polsek Hanau Sabtu pagi (3/10/2020) dipimpin Bripka Fredy dan Briptu Joko menyambangi Kantor FIF Kecamatan Hanau Kabupaten Seruyan dalam rangka sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satgas Sapu Bersih Pungutan Liar

Dalam kesempatan ini, kedua anggota polsek Hanau tersebut memberikan pengertian dan pemahaman tentang Satgas Saber Pungli (Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar) kepada masyarakat yang sedang berada di Kantor Pembiayaan tersebut.

Kapolsek Hanau AKP Azmi Halim Permana melalui pesannya yang disampaikan kepada anggota Polsek Hanau menjelaskan apabila masyarakat ada menemukan Pungutan Liar baik di objek instansi Pemerintah ataupun Instansi Swasta untuk segera melaporkan ke Polsek Hanau

“Jika kita dapat informasi dari masyarakat langsung kita proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sesuai Petunjuk dari Presiden RI dan Bapak Kapolri,” tutur Bripka Fredy.

Ditambahkannya juga bagi siapa saja Pemberi dan penerima dari hasil pungutan liar, keduanya adalah sama-sama pelanggar hukum dan akan diproses sesuai hukum dan undang-undang yang berlaku.

Dilokasi ini juga, selain melaksanakan Sosialisasi dan mengedukasi masyarakat untuk menolak belajar dari dini Pungutan liar, Anggota Polsek Hanau pun melaksanakan Sosialisasi kepada masyarakat tentang Protokol Kesehatan demi memutus mata rantai penyebaran covid-19. (AJn/BBU)

BACA JUGA :  TIM TMMD BERTERIMA KASIH KEPADA KELUARGA ASUH

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.