POLSEK JAYA KARYA KAWAL TAHANAN JALANI RAPID TEST

oleh -
POLSEK JAYA KARYA KAWAL TAHANAN JALANI RAPID TEST 1

Sampit, 13/01/2021 (Dayak News) – Polsek Jaya Karya Jajaran Polres Kotim Polda Kalteng, melakukan pengawalan kepada seorang tahanan perempuan bernama Kasum alias KSM untuk melakukan rapid test sebelum dilakukan pelimpahan atau pemindahan tempat penahanannya, bertempat Aula Polsek Jaya Karya, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan, Kebupaten Kotim, Provinsi Kalteng.

Rapid Test terhadap KSM ini dilakukan sebagai persyaratan Pemindahan Tahanan ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit, sesuai dengan yang diamanatkan pada Surat Edaran Dirjen Pemasyarakatan No. PAS-PK. 01.01.01-679 Tanggal 20 Mei 2020, tentang Penerimaan Tahanan yang telah Berkekuatan Hukum Tetap, dan apabila hasil Rapid Test dinyatakan negative maka yang bersangkutan akan segera dikirim ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit.

Kapolsek Jaya Karya AKP. Agoes Trigonggo S.H. menjelaskan KSM sebelumnya terlibat dalam kasus Narkotika dengan ditemukannya paket sabu sebanyak 14 (empat belas) paket miliknya di dalam dapur rumahnya di Jalan Muchran Ali Gang Masjid Syuhada Sampit Kabupaten Kotim.

Kemudian KSM diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal Narkoba Polres Kotim dan dititipkan penahanannya di Polsek Jaya Karya sejak tanggal 20 September 2020 dikarenakan tempat tahanan khusus perempuan di Polres Kotim sudah melebihi kapasitas.

Tersangka KSM merupakan tahanan pihak Kejari Sampit karena telah terbukti melanggar Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) Undang Undang RI No.35 Tahun 2009, Tentang Narkotika berkasnya sudah P.21 (lengkap) dan sudah divonis oleh Pengadilan Negeri Sampit dengan masa hukuman 6 ( enam) tahun penjara namun karena pandemi maka tersangka dititipkan di penahanannya di Polsek Jaya Karya dan setelah menjalani rapidtest maka tersangka akan segera di pindahkan di Rutan Kelas IIB Sampit.(pr/sol)

BACA JUGA :  SATGAS TMMD KE 109 KODIM 1015/SPT BANGUN JEMBATAN UNTUK AKTIVITAS MASYARAKAT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.