POLSEK MENTAYA HULU GALAKKAN HIMBAUAN DISIPLIN PROTOKOL KESEHATAN SESUAI PERBUP KOTIM NO.29 TAHUN 2020

oleh -
POLSEK MENTAYA HULU GALAKKAN HIMBAUAN DISIPLIN PROTOKOL KESEHATAN SESUAI PERBUP KOTIM NO.29 TAHUN 2020 1

Sampit, 14/01/2021 (Dayak News) – Personil Polsek Mentaya Hulu jajaran Polres Kotim Polda Kalteng, AIPDA. Mualimin melaksanakan pencegahan penyebaran covid 19 dengan cara memberikan himbauan menggunakan pengeras suara di Jakan Suka damai komplek pasar Kelurahan Kuala Kuayan pada hari Rabu tanggal 13 Januari 2021 di Kelurahan Kuala Kuayan, Kecamatan Mentaya Hulu, Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng.

Kapolres Kotim jajaran Polda Kalteng, AKBP Abdoel Harris Jakin, SIK, M.Si melalui Kapolsek Mentaya Hulu IPTU. Roni Paslah, S.H menjelaskan bahwa sebelum masyarakat mendapatkan vaksinasi sinovac yang disediakan oleh pemerintah secara gratis, diberikan himbauan agar tetap mematuhi protokol kesehatan sebagai pencegahan penyebaram covid 19 yaitu dengan cara mencuci tangan dengan sabun, menggunakan masker dan menjauhi kerumunan.

Kesadaran masyarakat terhadap protokol kesehatan kadang kala mengalami pasang surut,dengan himbauan kontinyu setiap hari diharapkan warga mengingat protkes dan menjalankannya dalam beraktifitas sehari – hari sehingga kemungkinan terpapar virus covid 19 kecil sekali.

Personil Polsek Mentaya hulu melaksanakan himbauan protkes setiap hari di pemukiman warga maupun di komplek pasar dan tempat pelayanan publik bertujuan untuk menjangkau sebanyak mungkin warga masyarakat sehingga tersadarkan untuk patuh protkes demi kesehatan bersama Jelas Kapolsek.(pr/sol)

BACA JUGA :  SEMANGAT GOTONG ROYONG SATGAS TMMD DAN WARGA BAWA DAMPAK POSITIG

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.