Oleh : Muhammad Hasanul Haq (Mahasiswa Universitas Palangka Raya Jurusan MIPA Program Studi Kimia)
Dayak News – Kualitas udara di Kalimantan Tengah beberapa minggu terakhir mengalami penurunan. Secara visual juga terlihat bahwa kondisi udara di beberapa titik memburuk yang ditandai dengan banyaknya kabut tebal. Empat kabupaten di Kalimantan Tengah dijadikan lokasi untuk pengambilan data polusi udara, yaitu kota Palangka Raya, kabupaten Kotawaringin Timur, kabupaten Kotawaringin Barat, dan kabupaten Barito Selatan. Beberapa peristiwa diduga menjadi penyebab meningkatnya polusi di Kalimantan Tengah, yaitu: A. Peningkatan volume kendaraan bermotor; B. Kebakaran hutan dan/atau lahan; C. Serapan hutan yang mulai berkurang. Berikut ulasan untuk masing-masing peristiwa tersebut.
- Peningkatan Volume Kendaraan Bermotor
Tingginya volume kendaraan bermotor di sejumlah ruas jalan kota-kota besar sudah menjadi pemandangan sehari-hari. Padatnya kendaraan bermotor menyebabkan kemacetan yang cukup parah di sejumlah ruas jalan kota besar di Indonesia. Dikutip dari Kusminingrum 2008, parameter polusi udara dari kendaraan bermotor seperti karbonmonoksida (CO), nitrogen oksida (NOx), metana (CH4), nonmetana (NonCH4), sulfur dioksida (SOx) dan materi partikulat (PM10) dapat menimbulkan efek terhadap pemanasan global.

Beberapa faktor tentu saja mempengaruhi peningkatan volume kendara bermotor, yaitu: urbanisasi yang cepat; pembangunan industri yang meningkat; dan sektor minyak kelapa sawit yang terus berkembang merupakan penyebab utama masalah ini. Mobil yang berkendara melalui jalan yang dulunya jarang dilewati semakin banyak, sehingga mengakibatkan tingkat partikel, oksida nitrogen, dan emisi karbon monoksida yang sangat tinggi. Polutan ini merusak udara yang kita hirup sehingga bisa menimbulkan banyak masalah kesehatan.
Menurut Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) oleh Kementerian Lingkungan Hidup & Kehutanan (Menlhk), kualitas udara dibagi menjadi 5 kategori, yaitu:
- Hijau/baik (0-50): Tingkat kualitas udara yang sangat baik, tidak memberikan efek negatif terhadap manusia, hewan, tumbuhan.
- Biru/sedang (51-100): Tingkat kualitas udara masih dapat diterima pada kesehatan manusia, hewan dan tumbuhan.
- Kuning/tidak sehat (101-200): Tingkat kualitas udara yang bersifat merugikan pada manusia, hewan dan tumbuhan.
- Merah/sangat tidak sehat (201-300): Tingkat kualitas udara yang dapat meningkatkan resiko kesehatan pada sejumlah segmen populasi yang terpapar.
- Hitam/Berbahaya (>300): Tingkat kualitas udara yang dapat merugikan kesehatan serius pada populasi dan perlu penanganan cepat.
Berdasarkan data yang diambil dari ISPU, sebagian besar kabupaten di provinsi Kalimantan Tengah masih berada pada zona hijau. Berikut saya sajikan data dalam bentuk grafik tentang polusi di provinsi Kalimantan Tengah.

Bisa dilihat dari grafik di atas bahwa beberapa provinsi mengalami kenaikan jumlah polutan di udara. Kenaikan tersebut terlihat pada jumlah PM2.5 (grafik a, b, dan d) dan HC (grafik b dan c), serta peningkatan PM10 pada semua kabupaten di Kalimantan Tengah. Berdasarkan data tersebut dapat disimpulkan bahwa peningkatan volume kendaraan bermotor merupakan salah satu penyebab meningkatnya polusi udara di Kalimantan Tengah.
- Kebakaran Hutan dan/atau Lahan
Kalimantan Tengah terkenal dengan keanekaragaman hayati dan hutan hujan lebat, telah berulang kali dilanda krisis lingkungan hidup seperti kebakaran hutan. Kebakaran ini, seringkali disebabkan oleh aktivitas manusia, menimbulkan ancaman besar terhadap ekosistem unik di kawasan ini.
Salah satu penyebab utama kebakaran hutan di Kalimantan Tengah adalah praktik pertanian tebang-bakar. Masyarakat adat dan petani skala kecil membuka lahan untuk bercocok tanam dengan menebang tumbuh-tumbuhan dan kemudian membakarnya. Sayangnya, kebakaran ini sering kali menyebar tanpa terkendali, berubah menjadi api besar yang menghabiskan hutan yang sangat luas.
Perluasan perkebunan kelapa sawit di Kalimantan Tengah juga memperburuk masalah kebakaran hutan. Untuk memberi jalan bagi tanaman yang menguntungkan ini, perusahaan sering kali melakukan pembukaan lahan secara ilegal dan tidak berkelanjutan, termasuk penggunaan api. Tanah Kalimantan Tengah yang kaya akan gambut membuat kebakaran ini sulit dipadamkan.
Proses pembakaran pada kebakaran hutan akan memiliki 2 kemungkinan produk reaksi, yaitu CO dan CO2. Hal ini bisa dibuktikan dengan persamaan reaksi sederhana pembakaran hidrokarbon yang merupakan komponen senyawa paling umum pada pohon dan tanaman. Berikut disajikan 2 persamaan reaksi pembakaran yang mungkin terjadi.
CH4 + 2O2 → CO2 + 2H2O………………………………………………………………………………………….. (1)
2CH4 + 3O2 → 2CO + 4H2O……………………………………………………………………………………….. (2)
Asap tebal akibat kebakaran hutan menyelimuti Kalimantan Tengah sehingga menyebabkan tingkat kualitas udara berbahaya. Penduduknya, termasuk masyarakat adat, menderita penyakit pernapasan, iritasi mata, dan masalah kesehatan lainnya. Terlebih lagi, kabut asap dari kebakaran ini dapat menyebar dalam jarak yang jauh dan berdampak pada negara-negara tetangga. Berdasarkan data pada Gambar 1., terlihat bahwa jumlah CO pada sebagian besar wilayah di Kalimantan Tengah relatif kecil. Namun asap kebakaran hutan juga melepaskan partikel kecil yang disebut PM2.5. Di Palangka Raya sendiri tingkat PM2.5 meningkat drastis hingga mendekati nilai ± 50. Jadi bisa dibilang kalau kebakaran hutan dan lahan juga merupakan salah satu faktor yang menyebabkan peningkatan polusi di Kalimantan Tengah.
- Serapan Hutan yang Mulai Berkurang
Berdasarkan data dari BPS pada tahun 2018, Kalimantan Tengah memiliki luas kawasan hutan lindung sebesar 1 344 391,00 ha dan hutan tetap sebesar 3 881 655,00 ha. Dengan meningkatnya kebakaran hutan dan lahan beberapa tahun terakhir ini, dapat dipastikan bahwa angka di atas tidak lagi sama di masa sekarang. Namun jika dilihat pada Gambar 1., jumlah CO masih tergolong rendah sekali. Sehingga sangat memungkinkan bahwa serapan hutan di Kalimantan Tengah masih sehat.
Berdasarkan ulasan di atas, dapat disimpulkan bahwa peningkatan polusi udara di Kalimantan Tengah dilihat dari beberapa parameter partikel dan gas di udara. Partikel tersebut meliputi PM10, PM2.5, CO, NO2, SO2, dan HC. Peningkatan polusi juga dipengaruhi beberapa fenomena, yaitu peningkatan volume kendaraan bermotor, kebakaran hutan dan lahan, serta serapan hutan yang mulai berkurang. Setelah data diperoleh dari ISPU, terlihat bahwa terjadi peningkatan jumlah PM10, PM2.5, CO, dan HC pada Sebagian besar wilayah di Kalimantan Tengah. Dengan demikian, peristiwa utama yang menjadi penyebab meningkatnya polusi udara di Kalimantan Tengah adalah peningkatan volume kendaraan bermotor dan kebakaran hutan dan lahan. (*)