Palangka Raya (Dayak News) – Bayi perempuan yang baru lahir dan ditelantarkan oleh orang tuanya di Jalan B Koetin ujung pada Senin (30/10/2023) Lalu kini terus diawasi perkembangan kesehatannya.
Subkoordinator Seksi Rehabilitasi Sosial Anak dan Lansia Dinas Sosial Kota Palangkaraya, Ekha Raya Dohong mengatakan saat ini bayi perempuan diberikan perawatan khusus di Rumkit Bhayangkara Polda Kalimantan Tengah.
“hari ini bisa kami sampaikan, untuk Kondisi bayi perempuan tersebut secara umum baik, namun terus diobservasi karena bayi sempat mengalami deman dan hiportemia,” ungkapnya, Rabu (01/11/2023) Siang.
Lanjutnya, Hingga saat ini Dinas Sosial Palangkaraya masih terus mengawasi dan memantau perkembangan bayi tersebut dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian melalui unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polresta Palangkaraya.
“Belum bisa diperkirakan sampai kapan penyelidikan terhadap temuan bayi tersebut berlangsung. Untuk penyerahan bayi sendiri baru bisa dilaksanakan hingga penyidikan selesai dilakukan,” terangnya.
Ia menambahkan bahwa penyelidikan terhadap orang tua bayi perempuan tersebut akan dilakukan kurang lebih 14 hari hingga 21 hari kedepan.
Meski begitu, Dinsos Palangkaraya tetap memberikan kebutuhan dasar kepada bayi yang diterlantarkan oleh orang tuanya tersebut karena sudah dalam penanganan Dinas Sosial, status bayi tersebut kini menjadi Anak Negara sambil kedepan pihaknya terus berupaya mencari Calon Orang Tua Asuh.
“Tindak lanjut yang dilakukan oleh Dinsos beruoa akses layanan kesehatan, pemenuhan kebutuhan dasar, dan penelusuran keluarga bayi,” tutup Ekha Raya. (AJn)