GUBERNUR KALIMANTAN TENGAH ANCAM AKAN CABUT IZIN AGEN ELPIJI NAKAL

oleh -
oleh
GUBERNUR KALIMANTAN TENGAH ANCAM AKAN CABUT IZIN AGEN ELPIJI NAKAL 1
Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran memberikan pernyataan kepada media usai menghadiri Rapat Dalam Rangka Penanganan dan Pengendalian Inflasi di Kalimantan Tengah di Aula Jayang Tingang (AJT) Lt. II Kantor Gubernur Kalteng. Jumat (7/10/2022).

Palangka Raya (Dayak News) – Gubernur Kalimantan Tengah mengancam akan mencabut ijin Agen Elpiji yang nakal.

Pernyataan itu disampaikan gubernur usai menghadiri Rapat Dalam Rangka Penanganan dan Pengendalian Inflasi di Kalimantan Tengah di Aula Jayang Tingang (AJT) Lt. II Kantor Gubernur Kalteng. Jumat (7/10/2022).

Sugianto mengatakan agen- agen nakal elpiji adalah salah satu penyebab inflasi terbesar mengingat harga di pasaran yang begitu tinggi dan tidak sesuai dengan ketentuan pemerintah.

“Masalah elpiji ini adalah salah satu penyumbang inflasi terbesar, patokan yang sudah diatur pemerintah tiga kilo itu harganya Rp 22.000, tetapi di pasaran itu ada yang Rp 30.000, Rp 50.000 hingga Rp 70.000, kami akan rapat Forkopimda untuk menurunkan satgas pangan dan pertamina juga akan terlibat,” tutur Sugianto usai rapat.

Ia mengatakan akan membeli elpiji dari para agen nakal dengan harga sesuai ketentuan pemerintah lalu mengancam akan mencabut izin-izin agen nakal tersebut dalam waktu dekat agar menimbulkan efek jera.

“Langkah-langkah mau tidak mau akan beli dengan harga dua puluh dua ribu dari pengecer Nakal dan akan diangkut langsung, agen nakal lalu akan kita cabut izinnya saya pertegas makanya saya kumpulkan Forkopimda, dalam waktu dekat satu minggu dibeberapa kabupaten akan ada operasi besar supaya ada dampak jera terhadap pemain-pemain nakal elpiji ini,” pungkas Sugianto. (Jef)

BACA JUGA :  DEWAN KOTA IMBAU MASYARAKAT JANGAN MUDAH TERMAKAN HOAX DAN ISU SARA MEMASUKI TAHUN POLITIK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.