MASYARAKAT DIMINTA WASPADA ADANYA PENIPUAN MENGATASNAMAKAN KANTOR BEA CUKAI PALANGKA RAYA

oleh -
MASYARAKAT DIMINTA WASPADA ADANYA PENIPUAN MENGATASNAMAKAN KANTOR BEA CUKAI PALANGKA RAYA 1

Palangka Raya (Dayak News) – Kantor Bea Cukai Palangka Raya menghimbau kepada masyarakat Kota Cantik Palangka Raya untuk waspada terkait adanya Penipuan Online yang mengatasnamakan Kantor Bea Cukai Palangka Raya yang mulai marak terjadi beberapa waktu ini.

Hal tersebut disampaikan Pelaksana tugas Kepala Bea Cukai Palangka Raya, Firman Yusuf berdasarkan data pada Agustus tahun 2022 lalu, dimana terdapat 759 pengaduan penipuan dengan berbagai macam modus yang mengatasnamakan Bea Cukai.

Adapun Modus penipuan yang kerap dilakukan oleh pelaku, yakni penipuan berkedok sebagai toko online yang menyasar pembeli barang secara online, baik pembelian dari luar negeri maupun dalam negeri.

“Jadi pelaku penipuan yang berkedok sebagai online shop menjual barang dengan harga dibawah pasaran, karena setelah transaksi, biasanya pelaku akan berkelit meminta uang tambahan dengan alasan barang tersebut ditahan Bea Cukai,” katanya, Senin (23/01/2023).

Bahkan di beberapa kasus yang pernah terjadi, para pelaku juga tidak segan-segan mengaku dirinya sebagai petugas dari Bea Cukai yang kemudian mengancam korbannya dengan alasan barang yang dibeli korban ditahan oleh Bea Cukai.

Untuk itu, masyarakat perlu memahami tugas, pokok dan fungsi Bea Cukai terlebih dahulu agar terhindar dari penipuan tersebut. Menurutnya, ada beberapa fakta-fakta yang perlu diketahui masyarakat luas terkhususnya masyarakat di Provinsi Kalimantan Tengah agar terhindar dari Modus seperti ini.

“Pertama, masyarakat diharapkan memahami aturan kepabeanan atas barang kiriman sehingga tidak mudah dikelabui oleh penipu yang mengatasnamakan Kantor Bea Cukai. Untuk barang-barang yang diperjualbelikan di dalam negeri dan penjual mengatakan bahwa barang ditahan Bea Cukai, maka hal tersebut sudah sangat jelas merupakan penipuan. Bea Cukai tidak memeriksa pengiriman barang antar pulau di dalam negeri, kecuali dari wilayah free trade zone,” ucapnya.

Kedua, bila mendapat informasi barang yang dibeli dari luar negeri tertahan di Bea Cukai, masyarakat dapat segera memeriksa status barang kiriman pada www.beacukai.go.id/barangkiriman. Apabila penjual tidak dapat menunjukkan nomor resi pengiriman kepada pembeli sehingga barang tak bisa dilacak, bisa dipastikan hal tersebut adalah modus penipuan yang dilakukan para tersangka.

“Kemudian, Bea Cukai tidak pernah menghubungi pemilik barang untuk penagihan bea masuk dan pajak dalam rangka impor atas barang kiriman. Juga tidak pernah meminta kiriman uang untuk pembayaran tersebut ke nomor rekening pribadi, karena pembayaran untuk penerimaan negara dilakukan menggunakan kode billing,” ujarnya.

Yang terakhir, lanjut Firman Yusuf, indikasi penipuan dapat dikonfirmasi kebenarannya dengan menghubungi contact center Bravo Bea Cukai 1500225 dan email kantor bea cukai di [email protected] atau masyarakat juga dapat menghubungi Bea Cukai melalui akses saluran komunikasi resmi atau pun media sosial Bea Cukai, yaitu fanspage www.facebook.com/beacukaiRI, www.facebook.com/bravobeacukai, Twitter @BeaCukaiRI, Twitter @BravoBeaCukai serta Instagram @BeaCukaiRI. Lewat media sosial, Bea Cukai akan melakukan rekapitulasi aduan penipuan yang dialami langsung oleh korban dengan cara melaporkan penipuan tersebut melalui Google form yang dibagikan melalui pesan langsung di media sosial.

“Intinya jika ada orang yang mengatasnamakan petugas Bea Cukai dan meminta mentransfer uang ke rekening pribadi itu jelas penipuan. Pelaku umumnya menghubungi calon korban menggunakan nomor pribadi, meminta transfer uang dengan nominal tertentu ke rekening pribadi dan dari pengalaman beberapa korbannya mereka disertai ancaman,” jelasnya.

Untuk masyarakat yang telah menjadi korban penipuan dan ingin melaporkan hal tersebut dapat menghubungi Kepolisian melalui call center 110 atau laman patrolisiber.id, serta dapat melaporkan ke bank terkait untuk dilakukan penelusuran dan pemblokiran lebih lanjut terhadap rekening pelaku.

BACA JUGA :  SERAGAM BARU UNTUK WARGA BINAAN LAPAS PEREMPUAN KELAS IIA PALANGKA RAYA, SRI ASTIANA : BENTUK PEMENUHAN SANDANG WBP

“Semoga kedepan tidak ada lagi masyarakat yang tertipu dengan modus-modus online para pelaku yang mengatasnamakan suatu instansi, terkhususnya Bea Cukai,” Tegasnya, Senin (23/01/2023). (AJn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.