Satlantas Polresta Palangka Raya kembali Tegur Pengguna Kendaraan Berknalpot Tidak Sesuai Spesifikasi

oleh -
oleh
Satlantas Polresta Palangka Raya kembali Tegur Pengguna Kendaraan Berknalpot Tidak Sesuai Spesifikasi 1

Palangka Raya (Dayak News) – Satlantas Polresta Palangka Raya terus melaksanakan dan melakukan peneguran terhadap sejumlah pengguna kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai dengan spesifikasi teknis atau biasa disebut knalpot brong.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan keselamatan berlalu lintas dan mengurangi adanya kebisingan di jalan raya yang mengganggu masyarakat pengguna Jalan raya.

Dalam kegiatan yang dilaksanakan terpadu, petugas menemukan beberapa kendaraan yang menggunakan knalpot racing atau modifikasi yang tidak memenuhi standar teknis.

Knalpot semacam ini tidak hanya melanggar peraturan lalu lintas, tetapi juga dapat menimbulkan gangguan suara yang mengganggu kenyamanan masyarakat.

Kasat Lantas Kompol Salahidin menjelaskan, pihaknya menegur para pengendara yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis sebagai bagian dari upaya menegakkan peraturan dalam berlalu lintas.

“Knalpot yang tidak sesuai dapat menimbulkan suara bising dan berpotensi mengganggu keselamatan berlalu lintas,” ungkap Kasat Lantas.

Sebagai Bentuk Peneguran yang Humanis, Pihak Satlantas langsung melakukan sosialisasi terhadap pemilik kendaraan dan meminta untuk mengganti Knalpot yang tidak sesuai Spesifikasi sesuai undang-undang dan mengembalikan fungsi knalpot ke asal atau sesuai Spesifikasi dari motornya.

“Semoga dengan apa yang sudah dilakukan Anggota kita di Lapangan bisa menjadi pelajaran dan efek jera bagi pengguna kendaraan bermotor lainnya untuk bisa mentaati aturan dalam berkendara.” Tandasnya. (AJn)

BACA JUGA :  SAAT RELAWAN PKS SILATURAHMI, HAMPIR SEPEKAN RUMAH TERENDAM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.