Palangka Raya (Dayak News) – Jajaran kepolisian bergerak cepat untuk dapat mengungkap tindak pidana pembunuhan tersebut. Alhasil, Enam orang Pelaku dari 10 orang Pembunuh Polisi berhasil diringkus tim Gabungan Polda Kalteng di Beberapa lokasi di Kampung Puntun yang terkenal dengan Kawasan Kampung Narkoba, Empat Lainnya Buron.
Pasca terjadinya peristiwa pembunuhan yang dilakukan kepada anggota Polda Kalteng berinisial AW (38) itu, tim gabungan dari Polresta Palangka Raya, Polsek Pahandut dan Ditreskrimum Polda Kalteng segera melakukan penyelidikan.
Diketahui bahwa Korban AW ini merupakan personel Kepolisian yang sehari-hari berdinas dan bertugas di Satker Biddokes Polda Kalteng. Anggota berpangkat Aipda ini ditemukan tewas terbunuh di kawasan Kompleks Puntun, pada Jumat (2/12/2022) sore kemarin.
Personel langsung bekerja cepat untuk dapat mengungkap kasus tersebut. Hasilnya satu persatu dari para pelaku tindak pidana pembunuhan ini berhasil diamankan oleh tim gabungan. Sementara itu ada beberapa pelaku lainnya yang kini jadi buronan atau kabur pasca Pembunuhan tersebut.
Ada sebanyak enam pelaku yang berhasil diringkus, yakni IL, TK, JP, AD, IB dan AM. Para pelaku ini masing-masing diamankan di tempat kediamannya berada di kawasan Kompleks Puntun yang terletak di Jalan Rindang Banua, Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Sabtu (3/12/2022).
Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Kismanto Eko Saputro mengatakan, kasus pembunuhan terhadap anggota Polda Kalteng ini telah berhasil diungkap oleh tim gabungan dan kasus ini menjadi atensi serius Kapolda Kalteng, Irjen Pol Nanang Avianto.
“Korbannya adalah anggota Polda Kalteng yang ditemukan dalam keadaan meninggal dunia di Kampung Ponton,” katanya ketika menggelar siaran rilis usai berhasi mengungkap sebagian pelaku.
Lanjutnya, setelah mendapatkan informasi itu, pihaknya segera melakukan penyelidikan. Tim khusus dibentuk untuk melaksanakan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang berada di sekitar lokasi korban ditemukan.
“Dari pukul 03.00 WIB kami bekerja keras hingga pagi untuk dapat mengamankan para pelaku ini,” urainya.
Dijelaskannya, dari penindakan itu didapatkan sebanyak delapan pelaku yang diduga kuat telah melakukan penganiayaan terhadap anggota kepolisian hingga menyebabkan kematian tersebut.
“Ada sebanyak enam pelaku terlibat secara langsung, baik itu mengeroyok, memukul dan sebagainya. Kemudian duanya lagi ini kedapatan memiliki narkoba jenis sabu-sabu dan akan kita kembangkan terkait peredarannya di Kampung Puntun ini,” tandasnya. (AJn)