Kotim (05/01/2022) – Pengaturan lalu lintas di Bundaran Burung, Anggota Sat Samapta Polres Kotim jajaran Polda Kalteng, didampingi oleh Kanit Turjawali Sat Samapta Polres Kotim, IPDA Edi Subagyo melaksanakan pengaturan di Bundaran Burung Jalan Jenderal Sudirman km 3, Kecamatan Mentawa Baru Hulu Ketapang, Kecamatan Ketapang, Kebupaten Kotim, Provinsi Kalteng.
Kapolres Kotim, AKBP Sarpani, S.I.K., M.M., melalui Kasat Samapta AKP Agung Budi Santoso, S.H., M.M. menuturkan bahwa kegiatan pengaturan yang dilaksanakan pada hari Rabu, 05 Januari 2022 jam 09.00 Wib di Bundaran Burung Jalan Jenderal Sudirman km 3 Sampit bertujuan agar terciptanya Kamseltibcar Lantas dan mengantisipasi terjadinya Laka Lantas di bagi masyarakat, Semoga dengan adanya Polisi yang selalu berada di jalan baik di pagi hari masyarakat pun juga merasa lebih aman dan nyaman.
Pengaturan lalu lintas di pagi hari ini merupakan kegiatan yang rutin dilaksanakan oleh anggota Sat Samapta Polres Kotim dengan tujuan untuk memperlancar arus lalu lintas dan memberikan keamanan dan kenyamanan bagi pengguna jalan serta memberikan pelayanan menuju polri yang Presisi.
“Diharapkan masyarakat yang melaksanakan aktivitas pagi selalu berhati hati dan mematuhi peraturan lalu lintas dalam berkendara, sehingga tidak terjadi kemacetan maupun kecelakaan lalu lintas” Ujar Kasat Samapta. (Rny-Smpta)