Imbauan Larangan Membakar Hutan Dan Lahan

oleh -
Imbauan Larangan Membakar Hutan Dan Lahan 1

Kotim (18/11/2021) – Bhabinkamtibmas Polsek Pulau Hanaut Jajaran Polres Kotim Polda Kalteng, menyampaikan Imbauan larangan Hutan dan lahan kepada warga pemilik lahan di depan kantor Kecamatan Pulau Hanaut, Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng

Dalam rangka mengantisipasi terjadinya kebakaran Hutan dan Lahan di wilayah Desa Hanaut Bhabinkamtibmas memberikan imbauan kepada warga yang memiliki lahan agar menjaga lahan miliknya dan diharapkan pemilik lahan membuat parit keliling dan lumbung air serta dibersihkan lahan yang sudah kering

Dengan dilaksanakannya imbauan tersebut diharapkan warga bisa menjaga dan mengontrol lahannya setiap hari selama musim kemarau

Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin S.I.K, M.Si melalui Kapolsek Pulau Hanaut IPTU Achmad Sobari ,SH menjelaskan kegiatan Himbauan tentang Larangan membakar Hutan dan lahan dalam rangka membuka lahan pertanian ujarnya. ( Hanaut 01)

BACA JUGA :  Cegah Covid 19, Satlantas Polres Kotim, Rutin Melakukan Penyemprotan Cairan Desinfektan Di Ruang Pelayanan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.