Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Kotawaringin Timur – Aparat kepolisian hingga kini terus berupaya keras dalam mencegah terjadinya Karhutla di wilayah hukumnya.
Terbukti, disalah satu desa yang ada dalam kawasan Polsek Cempaga Hulu, Polres Kotim, Polda Kalteng pun mengadakan sosialisasi kepada masyarakat setempat, Selasa (17/5/2022) pagi.
Kapolres AKBP Sarpani, S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Cempaga Hulu Iptu Dwi Susanto, S.E., M.M., menyampaikan, jika Karhutla merupakan ancaman serius bagi siapa pun.
“Untuk itu, kami dari Polsek Cempaga Hulu takkan berhenti memberikan edukasi terkait bahaya bila sampai terjadinya Karhutla,” ungkapnya.
“Tidak hanya itu, kami juga menegaskan bagi para pelaku pembakar hutan dan lahan akan dijerat hukum sesuai aturan yang ditetapkan pemerintah,” ucapnya.
Dengan seringnya dilakukan sosialisasi, Dwi mengharapkan, kesadaran masyarakat dalam mencegah Karhutla dapat terjaga secara maksimal.
“Ingat, Karhutal ini merupakan ancaman bagi kita semua. Maka dari itu mari kita bersama-sama mencegah hal tersebut,” pungkasnya.(iibboy)