Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Kotawaringin Timur – Dalam rangka untuk memaksimalkan upaya mengurangi terjadinya potensi Pungli, aparat penegak hukum terus memberikan sosialisasi.
Kapolres Kotawaringin Timur (Kotim), Polda Kalteng AKBP Sarpani, S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Cempaga Hulu Iptu Dwi Susanto, S.E., M.M., mengatakan, sosialisasi yang dilakukan merupakan upaya pihaknya dalam memerangi budaya Pungli.
Dengan menyambangi warga yang berada di Desa Bukit Batu, Briptu GST Renaldi Bagaswara, pun menyampaikan sosialisasinya, Sabtu (9/4/2022) pagi.
Adapun materi yang disampaikan kali ini diantaranya tentang Perpres RI nomor 87 tahun 2016 tentang Satgas Saber Pungli.
“Dengan disampaikannya sosialisasi secara terus menerus ini, diharapkan dapat mencegah terjadinya aksi Pungli yang terjadi dilingkungan masyarakat,” ungkapnya.
“Kami dari Polsek Cempaga Hulu tentu mempunyai harapan besar, informasi yang diterima ketika dilakukannya sosialisasi, itu dapat diteruskan juga ke warga yang lainnya,” pungkasnya.