Kotim (21/02/2022) Satlantas Polres Kotim Jajaran Polda Kalteng melaksanakan Razia knalpot Brong Hasilnya, dalam 3 pekan terakhir petugas berhasil mengamankan ratusan knalpot brong yang tidak sesuai spek standar motor.
Kapolres Kotim AKBP Sarpani S.I.K, M.M., Melalui Kasat Lantas AKP Salahiddin S.H, S.E pihaknya diminggu ketiga masih tetap Melaksanakan penertiban pengguna knalpot Brong diwilayah Kotawaringin timur.
”Razia ini menindaklanjuti instruksi Bapak Kapolda dan Dirlantas Polda Kalteng, agar Kalimantan Tengah zero knalpot brong yang bising atau yang tidak sesuai speknya, agar masyarakat Kotawaringin timur bisa tenang,” kata Kasatlantas Polres kotim, AKP Salahiddin S.H,. S.E.
Operasi kendaraan berknalpot brong ini juga dilakukan sebagai upaya menciptakan kondusifitas dan kenyamanan warga kab. Kotawaringin timur.
Terlebih banyak laporan masyarakat atas para pengguna knalpot bising yang dirasa mengganggu.
Seperti yang didapati pada salah seorang pengendara yang melintas di taman kota Sampit Simpang 4 bundaran pentol.
Karena motor yang dikendarainya menggunakan knalpot brong, pengendara tersebut langsung digiring oleh petugas dan dibawa kekantor satlantas polres Kotim.
Pengendara kendaraan diminta mengganti knalpot dengan yang standar pabrikan atau yang tidak bising, Sementara knalpot brong miliknya diamankan petugas.
Rencana ratusan barang bukti knalpot bising/Brong hasil penindakan tersebut jika sudah terkumpul akan dimusnahkan. Pungkas kasat lantas.(RS37/lts