Terus Lakukan Pencegahan, Polsek Timpah Sosialisasikan Tentang Ilegal Mining Kepada Warganya

oleh -
Terus Lakukan Pencegahan, Polsek Timpah Sosialisasikan Tentang Ilegal Mining Kepada Warganya 1

Polres Kapuas –Anggota Polsek Timpah melaksanakan Patroli di wilayah Hukum Kec. Timpah, Kab.Kapuas, Prov.Kalteng, Rabu, (6/07/2022) Siang.

Anggota selalu mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas penambangan tanpa ijin (illegal mining), karena dapat berbahaya bagi diri sendiri, orang lain dan masyarakat dan juga melanggar undang – undang yang berlaku.

Salah satu caranya adalah dengan dengan memberikan imbauan melalui spanduk ini, kami mengajak masyarakat untuk tidak melakukan penambangan liar sesuai dengan ketentuan undang- undang No. 4 Tahun 2009 tentang pertambangan Mineral dan Batu Bara.

Kapolres Kapuas AKBP Qori Wicaksono, S.I.K., melalui Kapolsek Timpah IPDA Fadlullah Azmy, S.H., menyampaikan tujuan dari Imbauan Imbauan Stop illegal Mining di sampaikan juga kepada masyarakat, bahwa siapa saja yang melakukan penambangan liar tanpa ijin akan di tindak tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami tidak main- main apabila kedapatan melakukan penambangan liar akan kami proses, terlebih tujuan pemasangan spanduk adalah untuk memelihara Kamtibmas di Wilayah Polsek Timpah,” ungkap Kapolsek. (Sun)

BACA JUGA :  Pengamanan dan Monitor kegiatan Vaksinasi terhadap anak di Aula Desa Bapinang Hilir Laut

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.