CEGAH PRAKTEK ILLEGAL MINING, POLSEK RUNGAN GENCARKAN PEMBERIAN SOSIALISASI KEPADA MASYARAKAT

oleh -
CEGAH PRAKTEK ILLEGAL MINING, POLSEK RUNGAN GENCARKAN PEMBERIAN SOSIALISASI KEPADA MASYARAKAT 1

Kuala Kurun (Dayak News) – Polres Gunung Mas – Personel Polsek Rungan jajaran Polres Gunung Mas (Gumas) rutin melakukan sosialisasi pencegahan penambangan liar dan kerusakan lingkungan kepada masyarakat di wilayah hukummya. Senin (11/10/2021) Pukul 09.40 WIB

Kapolsek Rungan Ipda Fedrick Liano, S.E., mengatakan bahwa sosialisasi tersebut bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat setempat.

“Tujuannya agar masyarakat tidak melakukan penambangan liar dan mematuhi aturan perundang-undangan yang dapat menjerat pelaku penambangan liar berupa denda dan hukuman penjara, karena pelaku yang melakukan pertambangan liar tanpa izin akan dapat di ancam pidana pasal 158 undang-undang RI No.4 Tahun 2009 pidana penjara 10 Tahun dan denda paling banyak 10 Milyar.” Tutur Kapolsek, Senin (11/10/2021).

Selanjutnya Kapolsek menyampaikan, sosialisasi yang dilakukan anggotanya juga bertujuan untuk mengantisipasi kerusakan lingkungan yang disebabkan aktivitas penambangan liar.

Sosialisasi dilakukan baik melalui kegiatan pemasangan spanduk maupun sambang ke masyarakat, serta melakukan patroli ke daerah-daerah yang rawan jadi lokasi penambangan liar.

“Kegiatan tersebut memiliki tujuan utama yakni memberi edukasi kepada masyarakat untuk mencegah kerusakan lingkungan, semoga dengan yang dilakukan Polsek Rungan dapat menyadarkan masyarakat pentingnya menjaga kelestarian lingkungan,” jelasnya. (Cho2)

BACA JUGA :  Upaya Polsek Kahut Dalam Pengendalian Kebakaran Hutan Dan Lahan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.