Kuala Pembuang (Dayak News) – Personel Polsek Seruyan Hilir Laksanakan Himbauan Larangan membakar hutan dan lahan di SEi Perlu.
Kapolres Seruyan AKBP BAYU WICAKSONO, S.H.,S.I.K.M.Si melalui Kapolsek Seruyan Hilir, Ipda Fahroni, S.H., memerintahkan Personel Polsek Seruyan Hilir Laksanakan Himbauan Larangan membakar hutan dan lahan di desa Sei Perlu.(22/11/2021).
Personel Polsek Seruyan Hilir laksanakaan Himbauan Larangan membakar hutan dan lahan di desa Sei Perlu memberikan himbauan, juga memeberikan sosialisasi maklumat kapolda kalteng tentang larangan membakar hutan dan lahan.
kegiatan ini haru dilakukan serius serta penuh semangat, agar Kab. Seruyan menjadi daerah yang terbebas dari Karhutla, seperti tahun lalu. (PR/Den)