Kuala Pembuang (Dayak News) – Sebagai Upaya meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat maka seluruh pelayanan dari Satlantas Polres Seruyan berkomitmen untuk selalu memberikan pelayanan masyarakat secara humanis dan bebas pungli. Rabu (26/10/2022)
Kapolres Seruyan AKBP Gatot Istanto, S.I.K. melalui Kasat Lantas Iptu Prio Amboro S.T. mengatakan bahwa “apabila ada keluhan terkait pelayanan Satlantas Polres Seruyan, masyarakat dapat menghubungi layanan pengaduan Sat Lantas Polres Seruyan atau dapat langsung menghubungi saya. Atau melalui akun medsos Facebook ( Satlantass Polres Seruyan), Instagram (Satlantas.resseruyan), Twitter (Sat Lantas Polres Seruyan).
Dalam kesempatan ini, Pak Amboro juga memaparkan mekanisme bagi masyarakat (pemohon) untuk pembuatan SIM Baru dan Penerbitan SIM Perpanjangan. Untuk mekanisme Pembuatan SIM Baru, dijelaskan Kasat, pemohon SIM menyiapkan E-KTP Asli, Fotocopy E-KTP, kemudian Surat Kesehatan dari Dokter Polri dan Surat Keterangan Lulus Uji Psikologi.
“Selanjutnya pendaftaran dan pengisian formulir SIM secara manual atau elektronik, selanjutnya Edukasi/pencerahan pengetahuan dan etika berlalu lintas, selanjutnya identifikasi sidik jari, tanda tangan dan foto, selanjutnya pelaksanaan ujian teori, selanjutnya pelaksanaan ujian praktik, selanjutnya pembayaran PNBP SIM, selanjutnya cetak SIM, dan kemudian penyerahan SIM kepada pemohon.” tambahnya.
Kasat Lantas menambahkan “Sedangkan untuk mekanisme Penerbitan SIM perpanjangan, Pemohon SIM menyiapkan E-KTP Asli, Fotocopy E-KTP, SIM lama yang masih berlaku, selanjutnya surat kesehatan dari dokter Polri dan surat keterangan lulus uji psikologi, selanjutnya Edukasi/pencerahan pengetahuan dan etika berlalu lintas, selanjutnya identifikasi sidik jari, tandatangan dan foto, selanjutnya, pembayaran PNBP SIM, selanjutnya Cetak SIM, dan kemudian penyerahan SIM kepada pemohon.
Selain itu, saya juga mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk selalu mematuhi aturan dan rambu lalu lintas, gunakan Helm SNI, lengkapi surat-surat kendaraan, dan utamakan keselamatan daripada kecepatan. Hal ini untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) di Bumi Gawi Hatantiring.” pungkasnya. (PR/Den)