SUKAMARA 28/01/2021 (Dayak News) – Berdasarkan Perpres No.87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, Polsek Balai Riam jajaran Polres Sukamara, Polda Kalteng terus menerus melakukan Sosialisasi terhadap seluruh lapisan pelayanan masyarakat di Kecamatan Balai Riam, Sukamara.
Pada Hari ini Kamis 28 Januari 2021 pukul 08.00 Wib, Regu yang Dipimpin oleh KA SPK III Bripka Feris Beserta 1 (satu) Orang Personil Polsek Balai Riam melaksanakan Sosialisasi Saber Pungli kepada warga Desa Balai Riam.
Memberi himbauan terhadap masyarakat Kecamatan Balai Riam agar tidak melakukan Pungli maupun tidak menjadi pemberi maupun penerima.
“Ya Sosialisasi Saber Pungli ini terus dilakukan secara rutin dalam rangka melakukan antisipasi terhadap tindakan premanisme dan lainnya.” Ujar Kapolsek Balai Riam Iptu Agus Purwanto, SH.
“Kita juga terus melakukan edukasi dan pendekatan emosional kepada seluruh lapisan pelayanan masyarakat agar memahami dan mematuhi terkait pungli, resikonya dan tindakan hukumnya,” kata Kapolsek.(pr/sol)