Palangka Raya (Dayak News) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya menggelar Rapat Paripurna Ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023/2024 secara daring, (31/08/2023).
Juru bicara, Khemal Nasery menyampaikan DPRD Kota Palangka Raya meminta Kepada Pemerintah Kota (pemkot) Palangka Raya agar mengakomodir usulan tentang pendirian rumah ibadah yang sudah diajukan oleh DPRD Kota Palangka Raya ke Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Palangka Raya melalui dana hibah, Mengingat selama ini tidak adanya kepastian akan usulan tersebut bisa terealisasi atau tidak.
“DPRD Kota Palangka Raya Meminta Kepada pemkot Palangka Raya untuk lebih serius menangani masalah stunting yang ada di pemkot melalui dinas terkait dengan lebih berfokus kepada posyandu-posyandu yang tersebar diseluruh lingkup kota dengan dukungan anggaran sesuai dengan Peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tutur Khemal.
Wali Kota Palangka Raya melalui sambungan daring, Fairid minta kepada kepala perangkat daerah agar segera menyiapkan draft Rencana Kerja Perubahan Anggaran (RKPA) maupun Dokumen Pelaksanaan
Perubahan Anggaran (DPPA) sebagai bahan untuk pembahasan rancangan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kota Palangka Raya tahun anggaran 2023.
“Pada kesempatan ini saya berharap kiranya proses ini dapat terlaksana dengan baik dan lancar melalui kerjasama pihak eksekutif dan legislatif sehingga dapat merumuskan yang terbaik untuk pembangunan Kota cantik yang kita cintai ini,” tutur Fairid. (Jef)