KEMISKINAN MENINGKAT AKIBAT COVID-19, INI STRATEGI PEMPROV KALTENG

oleh -
oleh
KEMISKINAN MENINGKAT AKIBAT COVID-19, INI STRATEGI PEMPROV KALTENG 1

Palangka Raya, 24/11/2020 (Dayak News). Pandemi Covid-19 yang juga melanda Kalimantan Tengah (Kalteng) telah menyebabkan naiknya angka kemiskinan penduduk. Sebagai antisipasi, Pemerintah provinsi bersama kabupaten/kota terus bersinergi untuk meminimalisir penyebaran Covid-19 ini, sekaligus membantu perekonomian masyarakat.

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Kalteng melalui Sekretaris Daerah (Sekda) H Fahrizal Fitri, mengungkapkan, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalteng, pertambahan penduduk miskin di per Maret 2020 mencapai 4,82 persen .

“Angka penduduk miskin di Provinsi Kalteng pada Maret 2020 sebanyak 4,82 persen atau 132,94 ribu orang. Data ini menunjukkan pertambahan penduduk miskin sebanyak 0,01 persen dibandingkan September 2019 yang terdata 4,81 persen atau 131,24 ribu orang,” sebut Fahrizal membacakan sambutan tertulis Plt Gubernur Kalteng saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Penanggulangan Kemiskinan, di Palangka Raya, baru-baru ini.

Sekda memaparkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng telah melaksanakan berbagai program dari tingkat nasional maupun daerah guna menanggulangi masalah kemiskinan tersebut.

Upaya itu berupa pemberian subsidi pemerintah untuk  meringankan beban masyarakat, terutama dalam mencukupi kebutuhan dasar. Di antaranya, program perlindungan sosial seperti program Beras Sejahtera (Rastera), Bantuan Siswa Miskin (BSM) atau Kartu Indonesia Pintar (KIP), Jamkesmas atau Kartu Indonesia Sehat (KIS), Jamkesda yang dialokasikan di setiap Kabupaten/Kota, Program Keluarga Harapan (PKH), dan Beasiswa “Kalteng Berkah”.

Sekda melanjutkan, berdasarkan arahan Presiden RI mengenai isu strategis dan prioritas nasional tahun 2021 dalam menghadapi dampak pasca Covid-19, Pemprov Kalteng didorong untuk meningkatkan sinergi dengan  pemerintah kabupaten/kota, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta stakeholder terkait.

Poin sinergitas itu, antara lain, pertama, pemerintah kabupaten/kota perlu memperkuat dan memfokuskan program dan kegiatan untuk pemulihan ekonomi pasca Covid-19.

“Priorotaskan dan tingkatkan bantuan sosial kepada masyarakat, seperti menciptakan lapangan kerja seluas-luasnya kepada masyarakat yang tidak mampu dan tidak mempunyai penghasilan tetap,” sebut Sekda.

Kedua, lanjutnya, bupati/wali kota diminta segera membuat Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang dimuat dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) sesuai amanat Permendagri Nomor 53 Tahun 2020.

Ketiga, hasil monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan Verifikasi dan Validasi (Verivali) menunjukkan bahwa provinsi dan kabupaten/kota belum maksimal melakukan pengolahan data secara baik melalui aplikasi Sistem Perencanaan, Penganggaran, Analisis, dan Evaluasi Kemiskinan Terpadu (Sepakat).

“Sehingga diharapkan program-program penanggulangan kemiskinan dapat menyasar target yang tepat dan meminimalisir terjadinya salah sasaran penerima manfaat,” tandas Fahrizal. (SAR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.