Sampit (Dayak News) – Dalam rangka memperkuat pemahaman dan implementasi core value Aparatur Sipil Negara di lingkungan kerja, Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Tengah, Djoko Martanto, memberikan materi khusus kepada para Calon Pegawai Negeri Sipil di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Sampit.
Kegiatan tersebut, selain hadiri cpns dilingkup Lapas Kelas IIB Sampit, hadir juga CPNS Kemenkumham dari instansi lain pada Senin (02/12/2024) Dalam rangka Kegiatan Latihan Dasar CPNS.
Dalam paparannya, Djoko Martanto menekankan pentingnya nilai-nilai BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif) sebagai pedoman utama ASN dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab.
Selain itu, Ia juga mengingatkan bahwa core value ini harus menjadi dasar dalam setiap aspek pelayanan kepada masyarakat, terutama di lingkungan pemasyarakatan.
“ASN bukan hanya sekadar profesi, tetapi juga sebuah panggilan untuk melayani dengan integritas dan profesionalisme. Core value ‘BerAKHLAK’ adalah fondasi untuk membangun budaya kerja yang produktif dan terpercaya di instansi pemerintah, termasuk di Kementerian Hukum dan HAM,” ujar Martanto.
Kegiatan ini mendapat antusiasme tinggi dari para CPNS yang hadir. Mereka tidak hanya mendapatkan pemahaman teori, tetapi juga diskusi interaktif mengenai tantangan dan solusi dalam mengimplementasikan nilai-nilai ASN di lingkungan kerja mereka.
Salah satu peserta Cpns menyampaikan apresiasinya terhadap materi yang disampaikan.
“Kami merasa semakin termotivasi untuk menerapkan nilai-nilai BerAKHLAK dalam tugas kami. Materi ini sangat relevan untuk membekali kami sebagai ASN yang siap melayani masyarakat dengan optimal,” tuturnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para CPNS di Lapas Sampit dapat menjadi ASN yang profesional, berintegritas, dan mampu mendukung tercapainya reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, khususnya di Kalimantan Tengah. (Ist/AJn)