Sampit (Dayak News) – Menciptakan lingkungan yang aman dan tertib serta mewujudkan Lapas Kelas IIB Sampit yang bebas dari barang-barang terlarang atau Zero Halinar, petugas melakukan razia di blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan pada Selasa (12/11/2024) Malam.
Razia dan Pengawasan yang dimulai pukul 19.10 WIB ini dipimpin langsung oleh Kepala KPLP, Tamrin Simamora, atas arahan Kalapas Kelas IIB Sampit, Meldy Putera.
Dalam kegiatan yang berlangsung lancar tanpa kendala ini, petugas berhasil menyita berbagai barang yang tidak semestinya berada di dalam Lapas, antara lain 6 unit handphone, 3 stop kontak atau kabel rakitan, 5 charger, 2 earphone, dan 2 senjata tajam. Semua barang temuan tersebut langsung didata dan akan segera dimusnahkan.
Sebagai tindak lanjut, laporan pelaksanaan razia juga disampaikan kepada Kakanwil Kemenkumham Kalteng, Maju Amintas Siburian, serta Kepala Divisi Pemasyarakatan, Tri Saptono, serta Kanwil Kemenkumham Kalteng.
Singkat, Kepala Lapas Kelas IIB Sampit, Meldy Putera mengungkapkan bahwasanya Razia ini merupakan bagian dari upaya serius Lapas Kelas IIB Sampit dalam mendeteksi dini potensi gangguan keamanan dan menciptakan lingkungan yang bebas dari Handphone, Pungutan Liar dan Narkoba atau Zero Halinar. (Ist/AJn)