Sampit (Dayak News) – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur melaksanakan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan CV. DRN Aviary sebagai bagian dari program kemandirian bagi Warga Binaan Pemasyarakatan, Sabtu (02/11/2024).
Kerjasama ini mencakup produksi batako, kerajinan batik Khas Kalteng, pelatihan hidroponik, dan budidaya ikan. Hal ini bertujuan untuk memberikan keterampilan praktis kepada warga binaan agar dapat mengisi waktu dengan produktif selama menjalani masa Pembinaan di Lapas.
Penandatanganan kontrak dilakukan langsung Kalapas Kelas IIB Sampit, Meldy Putera, yang didampingi oleh Edi Hartono serta Ahmad Syafiuddin selaku Kasubsi Kegiatan Kerja, serta Era Novalyus, staf Subsi Kegiatan Kerja.
Sementara itu, pihak CV. DRN Aviary penandatangan dilakukan oleh Ferry Syaputra Hasibuan selaku Direktur.
Kalapas Kelas IIB Sampit, Meldy Putera kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Lapas dalam memberikan ruang bagi WBP untuk mengembangkan keterampilan dan tetap aktif.
“Melalui program ini, WBP tidak hanya belajar, tetapi juga berkontribusi secara produktif,” ungkap Meldy.
Kerjasama ini juga dilakukan berdasarkan perintah Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Kalimantan Tengah, Maju Amintas Siburian, yang mendukung penuh inisiatif peningkatan kemandirian Warga Binaan Permasyarakatan.
Meldy pub berharap, kegiatan ini dapat mengurangi potensi pelanggaran tata tertib dalam Ruang Lingkup Lapas Kelas IIB Sampit, serta memberikan warga binaan keterampilan yang bermanfaat untuk masa depan mereka kelak setelah kembali ke ruang lingkup masyarakat. (AJn)