Palangka Raya (Dayak News) – Seorang perempuan berstatus Janda muda berinisial M (27) di kota Cantik Palangka Raya, yang merasa cemburu terhadap mantan suaminya, K (32), meminta maaf setelah mengunggah ujaran kebencian di media sosial Facebook.
Terlapor M, yang memiliki satu anak ini dilaporkan telah menuduh seorang janda lain berinisial B (30) karena memiliki hubungan tidak pantas atau selingkuh dengan pria berinisial K yang merupakan mantan suaminya M melalui pesan di Facebook Messenger.
“Karena Terbakar api cemburu, akhirnya M juga mengupload status sindiran di akun Facebook pribadinya, menyebut perempuan B sebagai pelakor dan perempuan murahan,” kata Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng Ipda Shamsuddin saat dikonfirmasi Awak Media, Rabu (20/03/2024).
Tindakan M yang sudah tidak wajar ini kemudian dilaporkan oleh B kepada Ipda Shamsuddin, yang lebih dikenal sebagai Cak Sam, Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng karena sangat tidak terima dengan postingan tersebut.
Dengan cepat, Cak Sam mengambil tindakan dengan memediasi pertemuan antara B, M, dan mantan suami M. Selama mediasi, Cak Sam memberikan pembinaan kepada M tentang pentingnya bermedia sosial dengan bijak dan menghindari ujaran kebencian.
“Akhirnya setelah diberikan Edukasi, M meminta maaf kepada B dan berjanji akan menggunakan media sosial dengan lebih bijak dan semua kesalahpahaman yang terjadi dapat diselesaikan dengan baik dan kekeluargaan,” tutupnya. (PR/AJn)