Kurang dari 24 Jam, Tim Macan Kallteng Ciduk Pelaku Penusukan di Tumbang Rungan

oleh -
oleh
Kurang dari 24 Jam, Tim Macan Kallteng Ciduk Pelaku Penusukan di Tumbang Rungan 3
Pujianto alias Uji (30)

Palangka Raya (Dayak News) – Kurang dari 24 Jam, tim Gabungan Macan Kalteng berhasil meringkus Pelaku penganiayaan disertai Penusukan terhadap Amat (30) warga Tumbang Rungan yang ditemukan Bersimbah darah dipinggir jalan usai menghadiri Pesta pernikahan, Minggu (03/12/2023) dinihari.

Ialah Pujianto alias Uji (30) warga tumbang Rungan yang masih mempunyai hubungan keluarga dengan Korban Amat, yang diringkus dirumah orang tuanya pada Minggu (03/12/2023) Pagi.

Kurang dari 24 Jam, Tim Macan Kallteng Ciduk Pelaku Penusukan di Tumbang Rungan 4

Informasi yang terhimpun redaksi dayaknews.com, Penusukan sendiri terjadi setelah pesta pernikahan selesai dilaksanakan oleh warga di RT 02 Kelurahan tumbang rungan sekitar Pukul 01.00 WIB.

“Antara korban dan Pelaku sudah dalam pengaruh minuman beralkohol. Dan keduanya sempat mengobrol dimana korban amat ingin mengajak Pelaku untuk pergi ke tempat hiburan malam.” Jelas AKP Volvy Apriana selaku Kapolsek Pahandut, Minggu (03/12/2023).

Saat itu, Pelaku Menolak ajakan dari korban, karena dalam kondisi yang sudah mabuk, kemudiam korban tersinggung atas penolakan pelaku. Dan saat itu, korban langsung marah dan menampar pelaku namun sempat dihindari.

“Setelah merasa dirinya terdesak atas perilaku korban, akhirnya dia (pelaku) mengeluarkan senjata tajam jenis badik dari pinggangnya, dan langsung menusuk korban pada bagian bawah ketiak dan juga kebagian dada.” Ungkap Kapolsek.

Setelah kejadian tersebut, Pelaku pergi menuju rumah korban yang berada di Tumbang Rungan Bawah dan memberitahukan kepada kakak korban Atong (32) bahwa dirinya berkelahi dengan korban, dan meminta segera melihat keadaan korban karena dirinya tidak sengaja melukai korban dan meminta korban segera dibawa kerumah sakit sambil mengatakan “tepelanjur ulun, tolong segera lihat kondisinya amat diparak lokasi orang kawin”

BACA JUGA :  WAKIL WALIKOTA PALANGKA RAYA AJAK MASYARAKAT UNTUK SEGERA IKUTI VAKSIN BOOSTER TAHAP 2

“Tidak hanya disitu, korban juga mengetok rumah ketua RT 02 Kelurahan Tumbang Rungan dan memberitahukan bahwa dirinya telah berkelahi dengan korban dan meminta segera melihat kondisi korban dan menyuruh segera membawa korban kerumah sakit.” Urai AKP Volvy Apriana.

Korban yang ditemui sudah bersimbah darah terkapar di pinggir jalan masuk Desa Tumbang Rungan tersebut saat ditemukan oleh kakak korban dan juga warga sudah tidak bergerak dengan luka parah dibagian dada kiri.

Diungkapkan AKP Volvy Apriana, Hingga saat ini pelaku masih menjalani serangkaian pemeriksaan di unit Reskrim Polsek Pahandut terkait kejadian sebelum dan sesudah terjadinya, dan kapolsek pun mengungkapkan bahwa korban mengalami luka tusuk di bagian dada dibawah ketiak dengan luka sepanjang 3 cm dan dibagian dada.

“Itu dulu yang bisa kami sampaikan ya rekan-rekan, untuk pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan. Untuk barang bukti yang kita amankan berupa sebilah senjata tajam jenis badik, Pakaian Korban beserta sendal, Korek Mancis, dan 3 botol Minuman Beralkohol.” Tutupnya. (AJn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.