Palangka Raya, 9/12/2020 (Dayak News) – Pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) dilaksanakan serentak Rabu (9/12/2020) hari ini. Proses penghitungan suara di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebagian telah selesai dengan hasil akhir beragam.
Pantauan Dayak News di tiga TPS di kawasan Perumnas, Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, pasangan calon nomor urut “01” Ir Ben BrahimS Bahat dan H Ujang Iskandar unggul daripada pasangan nomor urut “02” H Sugianto Sabran dan H Edy Pratowo.
Di TPS 76 Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya yang dihadiri 267 pemilih, paslon Ben-Ujang meraih 142 suara. Sedangkan paslon Sugianto-Edy meraih 123 suara. Dua suara di TPS ini diputuskan tidak sah.
Di TPS 77 Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya yang dihadiri 130 pemilih, paslon Ben-Ujang juga unggul. Pasangan Bupati Kapuas (nonaktif) dan mantan Bupati Kotawaringin Barat itu meraih total 71 suara. Pesaingnya, paslon petahana Sugianto-Edy meraih 54 suara. Sebanyak 5 suara dinyatakan tidak sah.
Keunggulan Ben-Ujang di Komplek Perumnas ini juga tampak di TPS 78 Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya yang dihadiri 149 pemilih. Paslon 01 unggul sangat tipis, yakni 1 suara dibanding Paslon 02. Ben-Ujang meraih 74 suara, sedangkan Sugianto-Edy meraih 73 suara. Dua suara di TPS ini dinyatakan rusak.
Berbeda wilayah, tepatnya di TPS 10 Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, pasangan Ben-Ujang unggul mutlak. Di TPS dengan pemilih yang hadir sebanyak 298 orang ini, paslon 01 meraih 249 suara berbanding 48 suara yang diraih paslon 02. Satu suara dinyatakan tidak sah. Sedangkan keunggulan paslon Sugianto-Edy terjadi di TPS 32 Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya. Di TPS yang berlokasi di komplek perumahan dinas Lembaga Pemasyarakatan (LP) Klas II A Jalan Tjilik Riwut Km 2 ini paslon Gubernur (nonaktif) dan Bupati Pulang Pisau (nonaktif) tersebut meraih 52 suara. Sedangkan Ben-Ujang meraih 29 suara dan dua suara dinyatakan rusak. (SAR/EV)